Pendaftaran CPNS 2024: Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar di SSCASN BKN
INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi abdi negara melalui Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024.
Menurut rencana, pendaftaran akan dimulai pada bulan Juni 2024. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai pendaftaran, syarat, dokumen, dan tata cara pendaftaran CPNS 2024 melalui situs resmi SSCASN BKN.
Baca Juga: Perekrutan CPNS 2024 akan Segera Dibuka, Berikut Rentang Nilai SKD
Panitia Nasional Rekrutmen CPNS 2024 telah merilis link resmi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di:
sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id
Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
6. Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: SSCASN BKN