Ilustrasi VISA (foto: seliliar.live)
INDOZONE.ID - Visa adalah dokumen resmi yang memungkinkan seseorang untuk memasuki, tinggal di, atau meninggalkan sebuah negara untuk jangka waktu tertentu.
Biaya visa bervariasi tergantung pada negara tujuan dan jenis visa yang dibutuhkan. Beberapa negara mematok biaya visa yang cukup tinggi, membuat proses perjalanan menjadi lebih mahal.
Berikut adalah daftar negara dengan biaya visa termahal untuk warga Indonesia:
Amerika Serikat dikenal dengan biaya visa yang tinggi, terutama untuk visa non-imigran seperti B-1/B-2 (Bisnis/Turis). Biaya aplikasi visa B-1/B-2 saat ini adalah sekitar USD 160 atau sekitar Rp2.600.000.
Selain itu, untuk visa tertentu seperti visa H-1B (kerja) atau L-1 (transfer perusahaan), biaya bisa meningkat hingga USD 190 atau sekitar Rp2.850.000.
Baca Juga: 4 Gaya Komunikasi dalam Dunia Kerja yang Perlu Kamu Tahu Biar Gampang Adaptasi
Australia juga menerapkan biaya visa yang cukup tinggi, terutama untuk visa turis. Biaya visa turis subclass 600 misalnya, adalah sekitar AUD 145 atau sekitar Rp1.600.000.
Namun, biaya untuk visa lain seperti visa kerja dan pelajar bisa jauh lebih tinggi, mencapai AUD 630 atau sekitar Rp6.900.000.
Visa untuk Kanada juga tergolong mahal. Untuk visa turis (Visitor Visa), biaya aplikasi adalah CAD 100 atau sekitar Rp1.200.000 per orang, dan jika diperlukan biometrik, ada tambahan biaya CAD 85 atau sekitar Rp1.021.000.
Selain itu, biaya untuk visa pelajar dan kerja bisa mencapai CAD 235 atau sekitar Rp2.800.000.
Inggris Raya menetapkan biaya visa yang tinggi, terutama untuk visa turis standar (Standard Visitor Visa) yang mencapai £95 atau sekitar Rp1.980.000.
Biaya untuk visa pelajar atau kerja bisa jauh lebih tinggi, berkisar antara £348 atau sekitar Rp7.250.000 hingga £610 atau sekitar Rp12.700.000.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wikipedia