INDOZONE.ID - Di era digital ini, data pribadi menjadi sangat berharga dan harus dijaga dengan baik. Dua dokumen penting yang berisi banyak informasi pribadi adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Meskipun sering diminta dalam berbagai urusan administratif, memberikan KTP dan KK kepada sembarang orang bisa menimbulkan berbagai risiko.
Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!
Informasi pada KTP dan KK, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor identitas, bisa digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan.
Mereka bisa mengaku sebagai Anda untuk membuka rekening bank, mengajukan kredit, atau melakukan penipuan.
Baca Juga: Unik! Wanita Ini Bagikan Undangan dengan Desain KTP, Dinilai Lebih Bermanfaat
Dengan data dari KTP dan KK, penjahat bisa melakukan transaksi finansial atas nama Anda.
Mereka bisa mengajukan pinjaman, membuat kartu kredit, atau bahkan mengakses akun bank Anda. Akibatnya, Anda bisa terlilit hutang atau kehilangan uang tanpa menyadarinya.
KTP dan KK yang diberikan kepada orang yang tidak bertanggung jawab bisa disalahgunakan untuk membuat dokumen palsu.
Pelaku bisa memalsukan KTP atau KK dengan data Anda untuk berbagai keperluan ilegal, seperti membuat SIM atau paspor palsu.
KTP dan KK berisi informasi pribadi yang seharusnya dijaga kerahasiaannya. Memberikan dokumen ini kepada orang yang tidak dikenal berarti Anda membiarkan mereka mengetahui detail pribadi Anda dan keluarga. Ini bisa berakibat pada gangguan privasi lainnya.
Informasi dari KTP dan KK bisa digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti registrasi SIM card untuk penipuan telepon, pembuatan akun media sosial palsu untuk menyebar informasi bohong, atau bahkan untuk kegiatan terorisme.
Baca Juga: Cara Merawat KK dan KTP Agar Tidak Mudah Rusak: Dijamin Awet!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rumah123.com