Kategori Berita
Media Network
Jumat, 28 JUNI 2024 • 14:38 WIB

Cara Cetak Kartu Keluarga Online Berikut Ini, Anti Ribet!

Ilustrasi kartu keluarga (foto: shutterstock)

INDOZONE.ID - Kartu Keluarga (KK) merupakan data kependudukan yang harus dimiliki Warga Negara Indonesia. 

Untuk mendapatkannya, semula KK perlu dibuat dengan mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Namun, dengan kemajuan teknologi, mencetak KK tidak perlu menghadapi antrian panjang. 

Hanya dengan menggunakan internet dan kertas putih polos jenis HVS, Anda sudah dapat mendapatkan KK. 

Untuk itu, simak cara cetak KK sendiri berikut ini. 

Baca Juga: Via Program Garansi Tepat Waktu Shopee, 4 Perusahaan Logistik Terkemuka Ingin Tingkatkan Layanan

Cara Cetak Kartu Keluarga Online Lewat Situs Dukcapil

  • Kunjungi situs dukcapil online https://kependudukancapil.jakarta.go.id/layanan-online/
  • Kemudian, daftarkan akun dengan NIK lengkap, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir dan tanggal lahir
  • Setelah itu masukkan nomor ponsel yang aktif untuk verifikasi akun
  • Kemudian, masukkan alamat email untuk pengiriman KK dengan format PDF
  • Setelah itu, masukkan kata sandi dan tuliskan kode unik (Captcha)
  • Setelah itu, masukkan kata sandi dan kode unik
  • Setelah masuk ke menu, tentukan cara mengelola dokumen secara online

Baca Juga: Diteror Pinjol Padahal Tidak Pinjam Inilah Penyebab dan Solusinya

  • Kemudian, isi permohonan proses pembuatan KK dan unggah persyaratan yang diperlukan,
  • Setelah Anda mendapatkan notifikasi Email, KK sudah selesai dan siap dicetak

Cara Cetak Kartu Keluarga Online Lewat Aplikasi Kependudukan

  • Mengajukan permohonan melalui aplikasi kependudukan

Untuk dapat mencetak KK secara online, Anda perlu mengunduh aplikasi kependudukan. 

  • Isi data

Anda perlu mengisi data seperti nomor ponsel dan alamat email yang dapat dihubungi untuk menerima soft file KK. 

  • Ajukan verifikasi

Baca Juga: Kapan DC Pinjol Datang ke Rumah Setelah Galbay Begini Jawabannya

Selanjutnya, permohonan yang muncul saat selesai mengisi data adalah bentuk pengajuan. 

Dukcapil akan memroses permintaan cetak KK secara mandiri. 

Kemudian, permohonan yang telah diproses akan divalidasi oleh Dukcapil menggunakan tanda tangan elektronik berupa kode QR.

  • Penerimaan informasi SIAK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X/lokerpintar

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Cetak Kartu Keluarga Online Berikut Ini, Anti Ribet!

Link berhasil disalin!