INDOZONE.ID - Korupsi adalah tindakan illegal yang sudah sangat banyak terjadi sejak jaman dahulu dan seolah hampir tidak ada satupun negara yang bersih dari tindakan korupsi di dunia ini, dari negara yang sangat sedikit tingkat korupnya, hingga negara yang sangat tidak terkendali tingkat korupsinya.
Umumnya, tingkat korupsi rendah terjadi di negara-negara yang maju. Sedangkan, tingkat korupsi yang sangat parah umumnya terjadi di negara-negara berkembang dan negara-negara kurang berkembang atau biasa disebut negara miskin.
Sedihnya, Indonesia adalah salah satu dari negara-negara dengan tingkat korupsi yang sangat Red flag. Sudah menjadi rahasia umum, dari tingkat terendah, hingga tingkat tertinggi, hampir seluruh bidang kehidupan di Indonesia sudah tergerogoti oleh kegiatan haram ini.
Baca Juga: 10 Puisi Pendek 4 Bait tentang Anti Korupsi, Penuh Kritik!
Per tahun 2023, menurut hasil survey dari Corruption Perceptions Index di Wikipedia, peringkat Indonesia sangat memprihatinkan, dengan menduduki peringkat 115 dunia, serta menduduki peringkat 7 di Asia Tenggara, di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Timor-Leste, Vietnam, dan Thailand.
Di Indonesia, seolah seluruh hal yang ada dalam kehidupan adalah hal yang "sudah biasa" terjadi korupsi di dalamnya.
Menurut penelitian Setiawan, pada tahun 2022, diungkapkan bahwa profesi yang paling banyak berkontribusi menjadikan Indonesia salah satu negara terkorup di dunia yaitu anggota DPR dan DPRD sebanyak 209 kasus, diikuti dengan pejabat Eselon 1,2,3 (137 kasus), Walikota-Bupati dan wakilnya (105 kasus), Hakim (10 kasus), Kementrian (9 kasus), Pengacara (8 kasus), Jaksa (7 kasus), Gubernur (6 kasus), Polisi (1 kasus), serta berbagai profesi lainnya (163 kasus).
Data di atas adalah data yang tercatat oleh KPK, yang pastinya masih sangat banyak sekali kasus-kasus yang luput dari pengamatan KPK serta melibatkan berbagai profesi di luar pejabat pemerintahan.
Berbagai upaya sudah dilakukan para penegak hukum untuk membasmi korupsi di Indonesia. Namun nyatanya, hingga saat ini, belum ada hasil yang memuaskan, bahkan banyak juga para penegak hukum yang seharunya menjadi cerminan masyatakat malah terbawa arus terjerat kasus korupsi.
Beberapa hal yang menyebabkan terjadinya praktik korupsi dilansir dari Pusat Edukasi Antikorupsi antara lain:
Ilustrasi gaya hidup konsumtif.
Keserakahan dan gaya hidup konsumtif adalah faktor yang menjadi pendorong orang melakukan korupsi. Sifat tamak menyebabkab orang sangat berlebihan dalam mencintai harta, serta membuat orang tidak lagi memikirkan halal atau haram dalam mendapatkan harta benda.
Sifat tamak-lah yang menyebabkan pejabat yang berkehidupan cukup dan memiliki jabatan tinggi melakukan korupsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wikipedia