Ilustrasi paspor elektronik (kantor imigrasi yogyakarta)
INDOZONE.ID - Paspor Elektronik atau E-paspor ini menawarkan keamanan lebih tinggi dan mempermudah proses imigrasi di banyak negara karena dilengkapi dengan chip. Chip ini berfungsi untuk menyimpan data penting, sehingga paspor lebih sulit dipalsukan.
Selain itu, pemegang e-paspor juga bisa menggunakan jalur khusus di beberapa bandara internasional. Jika kamu berencana membuat e-paspor di tahun ini, berikut adalah informasi tentang biaya, persyaratan, dan prosedur.
Baca Juga: Wow! Paspor Jepang Duduki Peringkat Teratas Terkuat di Dunia
Biaya pembuatan e-paspor pada tahun 2024 dapat bervariasi tergantung pada jenis paspor yang diajukan. Berikut adalah rincian biayanya:
Untuk mengajukan e-paspor, pemohon perlu memenuhi beberapa persyaratan dokumen berikut:
Berikut adalah langkah-langkah prosedur pengajuan e-paspor:
1. Pendaftaran Online:
Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat Paspor Online via Aplikasi, Nggak Perlu Antre
2. Datang ke Kantor Imigrasi:
Pembuatan e-paspor pada tahun 2024 menjadi lebih mudah dengan prosedur yang sudah terstruktur dan jelas. Dengan biaya yang sudah ditentukan dan persyaratan yang harus dipenuhi, masyarakat dapat memiliki dokumen perjalanan yang lebih aman dan efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jogja.imigrasi