Ilustrasi transaksi jual beli emas.
Dengan uang sebesar Rp 75 juta, Ifan mencoba memperbaiki hidupnya dan keluarganya.
Ia membeli barang-barang mewah seperti PlayStation, TV, HP, dan emas.
Pembelian ini adalah bentuk upaya Ifan untuk memberikan kehidupan yang lebih baik dan membahagiakan keluarganya setelah bertahun-tahun hidup dalam kesulitan.
Baca Juga: 10 Contoh Ice Breaking Seru untuk MPLS, Dijamin Bikin Kelas Makin Berwarna!
Ilustrasi Pencurian Barang Mewah di Majalaya, Jawa Barat.
Namun, kebahagiaan Ifan hanya berlangsung singkat. Hanya tiga hari setelah membeli barang-barang tersebut, rumah Ifan disatroni pencuri.
Semua barang mewah yang baru dibeli dengan hasil penjualan ginjalnya hilang dalam sekejap.
Ifan dan keluarganya kembali ke kondisi semula, bahkan lebih buruk karena Ifan sekarang harus hidup dengan satu ginjal.
Baca Juga: Tren Penjualan Stroller Hewan Peliharaan Melesat di Korea Selatan!
Kisah Ifan bukanlah kasus tunggal. Delapan warga lainnya di desa tersebut dilaporkan telah menjual ginjal mereka melalui sindikat yang sama.
Pemerintah daerah dan organisasi sosial di Majalaya kini berada di bawah tekanan untuk mengambil tindakan.
Penjualan organ ilegal ini mencerminkan betapa mendesaknya situasi ekonomi di daerah tersebut dan kebutuhan akan solusi jangka panjang untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @pikology