Kategori Berita
Media Network
Kamis, 29 AGUSTUS 2024 • 19:10 WIB

Indonesia Digempur Sampah Impor, Pemerintah Perlu Perketat Kebijakan

Ilustrasi sampah.

INDOZONE.ID - Permasalahan sampah impor di Indonesia belum juga usai, setidaknya setelah 6 tahun lalu, sejak 2018, ramai dibicarakan.

Pada 2018, dosen dan peneliti minat lingkungan FMIPA UGM, Suherman, Ph.D., menyampaikan sampah impor masuk ke Indonesia imbas dari kebijakan baru China yang membatasi masuknya sampah impor yang masuk ke negaranya.

Akibat dari kebijakan tersebut, Indonesia menjadi tempat untuk mengimpor sampah dari luar negeri. Sementara itu, industri pengolahan sampah daur ulang di Indonesia tidak besar dan sistem pengelolaan sampah pun belum maksimal.

Baca Juga: Ada Hidden Cost, Produsen dan Konsumen Memiliki Tanggung Jawab Kelola Sampah

Dalam arti lain, pengelolaan sampah domestik di Indonesia saja masih membutuhkan perhatian khusus agar dapat ditingkatkan.

Negara-negara berkembang umumnya memang menerima sampah impor untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku di berbagai industri.

Ilustrasi sampah.

Contohnya adalah China yang mampu menghasilkan produksi besar-besaran karena aktif mengelola sampah impor dari negara maju.

Namun, sebagian negara berkembang tidak layak untuk menerima kiriman sampah dalam jumlah yang besar karena keterbatasan fasilitas sebagai penampung dan pengolahannya.

Baca Juga: HUT RI Ke-79: Pakai Kostum Daur Ulang Sampah Plastik, Peserta Karnaval di Boyolali Curi Perhatian

Salah satu negara yang memutuskan untuk mengembalikan sampah yang telah diimpor adalah Filipina.

Lebih dari itu, sampah impor memiliki dampak serius terhadap lingkungan. Berbagai aspek kehidupan dapat terganggu akibat sampah. Contohnya adalah pencemaran lingkungan.

Ketika sampah impor tidak dikelola dengan baik dan benar, lingkungan negara penerima sampah impor akan tercemar, termasuk sungai dan lautan. Pencemaran lingkungan kemudian akan berdampak pada kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Ugm.ac.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Indonesia Digempur Sampah Impor, Pemerintah Perlu Perketat Kebijakan

Link berhasil disalin!