INDOZONE.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data gaji pekerja di Indonesia berdasarkan tingkat pendidikan pada Agustus 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, rata-rata gaji lulusan dari jenjang pendidikan tertinggi, yaitu Diploma IV hingga Doktor (S3), mencapai Rp4,96 juta per bulan.
Angka ini lebih tinggi dari rata-rata upah minimum nasional yang tercatat sebesar Rp3,27 juta.
Baca Juga: Kebijakan Baru: Gaji Pekerja Swasta Akan Dipotong untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Dampaknya?
Ilustrasi orang memamerkan gaji.
BPS juga memaparkan rincian gaji di Indonesia berdasarkan pendidikan dengan rata-rata bulanan sebagai berikut:
- Lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3: Rp4,96 juta
- Lulusan Diploma I, II, dan III: Rp4,25 juta
- Lulusan SMA/SMK: Rp3,09 juta
- Lulusan SMP: Rp2,38 juta
- Lulusan SD dan di bawahnya: Rp2,08 juta
Data ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin besar pula peluang mereka mendapatkan gaji lebih tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BPS