Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 16 NOVEMBER 2024 • 13:32 WIB

Kisah Heroik Petani China Belajar Hukum 16 Tahun Demi Bisa Gugat Perusahaan yang Mencemari Lingkungan Desanya

Wang Enlin, seorang petani berusia 64 tahun. (X / Sosyotrend)

INDOZONE.ID - Wang Enlin, seorang petani berusia 64 tahun, telah bertekad memperjuangkan keadilan dalam kasus melawan perusahaan kimia yang ia tuduh mencemari dan merusak lahan pertaniannya.

Meski hanya sempat mengenyam pendidikan formal hingga usia 10 tahun, Wang mempelajari hukum secara otodidak dengan berbekal satu buku teks dan sebuah kamus. Kini, ia menjadi simbol perjuangan lingkungan yang tak terduga.

Pria paruh baya ini bersiap menghadapi babak baru dalam pertarungannya melawan Qihua Chemical Group, anak perusahaan ChemChina perusahaan kimia terbesar di Tiongkok. Wang menuduh perusahaan tersebut mencemari tanah di desanya hingga tidak lagi layak untuk bercocok tanam.

"Di Tiongkok, di balik setiap kasus pencemaran, terdapat kasus korupsi," ujarnya, menegaskan misinya untuk meminta pertanggungjawaban Qihua atas kerusakan yang terjadi.

Wang, bersama penduduk desa lainnya di Provinsi Heilongjiang, telah menggugat Qihua dalam kasus yang berlangsung lebih dari 16 tahun. Perjuangan ini dimulai pada tahun 2001, ketika komite desa menyewakan 28,5 hektar lahan kepada Qihua untuk dijadikan tempat pembuangan limbah kimia tanpa persetujuan warga. Akibatnya, lahan pertanian mereka tercemar dan tidak lagi bisa ditanami.

Baca Juga: Viral, Petani di Sukabumi Beralih Profesi Jadi Live Streamer TikTok karena Lebih Cuan

Wang Enlin, seorang petani berusia 64 tahun. (X / Sosyotrend)

Sebagai anak perusahaan milik negara, Qihua memiliki spesialisasi dalam pengolahan minyak mentah dan produk turunannya. Namun, keberadaannya justru membawa dampak buruk bagi komunitas lokal.

Penduduk desa di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok, menuduh perusahaan kimia Qihua Group gagal mengambil langkah-langkah pengendalian polusi yang memadai. Sejak tahun 2001, Qihua dilaporkan membuang 15.000 hingga 20.000 ton limbah kimia setiap tahun dari pabrik polivinil kloridanya yang terletak di dekat desa Wang Enlin, dekat kota Qiqihar.

Perusahaan itu juga diduga merusak 71 hektar lahan pertanian dengan membuang kalsium karbida dan mencemari kolam seluas 478 hektar dengan limbah cair, berdasarkan dokumen pemerintah yang dikutip dalam laporan terkait.

Baca Juga: Fenomena 'Bapak Rumah Tangga' Meningkat di China, Banyak Suami Memilih Resign untuk Urus Keluarga

Wang Enlin, seorang petani yang tanahnya terkena dampak langsung, merasa perlu mempelajari hukum secara otodidak setelah menyadari bahwa ia tidak memiliki pengetahuan atau sumber daya untuk menghadapi perusahaan raksasa tersebut.

Karena keterbatasan dana, Wang terpaksa menyalin informasi dari buku-buku hukum di sebuah toko buku lokal, membayar pemilik toko dengan karung jagung. Setelah lima tahun belajar mandiri, ia akhirnya mendapatkan konsultasi hukum gratis pada tahun 2007 dan mengajukan petisi hukum pertama melawan Qihua.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Independent

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kisah Heroik Petani China Belajar Hukum 16 Tahun Demi Bisa Gugat Perusahaan yang Mencemari Lingkungan Desanya

Link berhasil disalin!