Namun, gagasan untuk meresmikan Hari Anak Internasional baru muncul pada Konferensi Dunia tentang Kesejahteraan Anak tahun 1925 di Jenewa, Swiss.
Pada tahun 1954, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi untuk menciptakan Hari Anak Universal, yang disahkan pada 14 Desember 1954.
Baca Juga: Hari Anak Sedunia, Ini 3 Anak yang Pernah Harumkan Nama Indonesia
Kemudian, pada 20 November 1959, Deklarasi Hak-Hak Anak yang bersejarah diadopsi, menetapkan pedoman global untuk kesejahteraan anak-anak.
Tiga dekade kemudian, pada tahun 1989, Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak (UNCRC), perjanjian internasional paling diterima dalam sejarah, juga diadopsi.
Sejak itu, Hari Anak Sedunia diperingati setiap 20 November untuk mengenang tonggak sejarah ini dan terus mengadvokasi hak-hak anak di seluruh dunia.
Penulis: Nadya Mayangsari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Twinkl.co.id