Musibah yang menimbulkan kerugian dapat dialami siapa saja karena berbagai faktor. Namun untuk meminimalisir kerugian yang fatal bisa pakai asuransi.
EVP Development and Operational Business Division BRI Insurance Eka Indria Sari, mengatakan, seseorang yang memiliki asuransi kerugian, dapat memperoleh perlindungan atas kerugian keuangan yang muncul akibat peristiwa tidak pasti atau tidak terduga. Asuransi ini perlu direncanakan seumur hidup.
“Dengan asuransi kita dapat menjaga stabilitas keuangan. Dengan premi yang sangat minim sudah dapat memberikan perlindungan begitu terjadi musibah, itu akan ada penggantian dari asuransi," kata Eka Di sela kegiatan Literasi dan Inklusi untuk Lembaga Perempuan Dayak bersama BRI di Jakarta.
Kegiatan Literasi dan Inklusi untuk Lembaga Perempuan Dayak bersama BRI di Jakarta. (Instagram)
Baca Juga: Trend Pensiun Dini di Kalangan Gen Z dan Milenial, Ini Pesan Salah Satu Bos Asuransi di Singapura!
Sebagai contoh, jika terjadi musibah kebakaran, asuransi kerugian ini dapat mengcover semua. Jenisnya pun beragam seperti asuransi kebakaran, kendaraan bermotor, rumah, apartemen, tempat usaha, bahkan sampai satelit.
Eka menambahkan, asuransi kerugian ini cocok untuk keluarga dan pelaku usaha kecil. Kepemilikan polis asuransinya juga praktis karena bisa didapat melalui aplikasi BRImo atau BRINSmobile.
Baca Juga: Mengenal Prinsip Asuransi Syariah, Saling Jaga dan Tolong Menolong
“Semua aset bisa kita cover. Jika terjadi sesuatu tidak perlu asuransi survei, paling lambat 10 hari setelah kejadian itu kita harus membayarkan santunan," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung