Ilustrasi kucing dan berbagai warna bulunya. (freepik.com)
INDOZONE.ID - Buat kalian para pecinta kucing, pernah kebayang nggak kalau suatu hari jumlah kucing di rumah kalian dibatasi?
Ternyata, di beberapa kota dunia, aturan ini sudah berlaku! Bahkan, ada yang melarang pemilik kucing mengganti hewan peliharaan mereka setelah kucingnya meninggal.
Kebijakan ini memang memicu pro dan kontra. Ada yang mendukung demi perlindungan lingkungan, tapi banyak juga yang merasa aturan ini terlalu ketat.
Nah, kota mana saja yang menerapkan aturan unik ini? Yuk, kita bahas!
Di kota kecil Mount Barker, Australia Selatan, pemerintah setempat menerapkan aturan ketat soal kepemilikan kucing.
Setiap rumah hanya boleh memelihara maksimal dua ekor kucing.
Selain itu, ada jam malam bagi kucing peliharaan, di mana mereka dilarang berkeliaran di luar rumah mulai pukul 8 malam hingga 7 pagi.
Alasan utama aturan ini adalah untuk mengurangi dampak negatif kucing terhadap ekosistem.
Kucing liar maupun domestik sering memangsa satwa asli Australia, termasuk burung dan reptil.
Selain itu, aturan ini juga dibuat untuk menghindari konflik antarwarga yang merasa terganggu dengan kucing peliharaan tetangganya yang sering berkeliaran.
Omaui, sebuah desa kecil di Selandia Baru, punya kebijakan yang lebih ekstrem. Setiap pemilik kucing wajib mendaftarkan peliharaan mereka ke pemerintah.
Tapi yang bikin tercengang, setelah kucing itu meninggal, pemilik tidak diperbolehkan menggantinya dengan kucing baru!
Kenapa? Pemerintah daerah menilai kucing sebagai ancaman bagi burung asli Selandia Baru yang mulai langka, seperti tui, bellbird, dan fantail.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TIME, Australiangeographic.com