INDOZONE.ID - Sekarang, mencetak Kartu Keluarga (KK) tidak perlu lagi antre di kantor Dukcapil. Cukup lewat HP, kamu bisa cetak KK secara online dengan mudah dan cepat.
Pemerintah melalui Dukcapil telah menyediakan layanan digital bernama Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen penting langsung dari ponsel.
Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses dokumen seperti KTP dan KK dalam bentuk digital, lengkap dengan tanda tangan elektronik dan QR code yang sah.
Baca Juga: Cara Cek KK dan KTP Online via HP, Cukup Gunakan Aplikasi Ini!
Berikut panduan lengkap cara cetak KK online lewat aplikasi resmi Dukcapil di HP:
Setelah semua persyaratan terpenuhi, ikuti cara berikut untuk mencetak KK online melalui aplikasi Dukcapil di HP:
1. Buka Aplikasi IKD
2. Login ke Aplikasi
3. Ajukan Permohonan Cetak KK
Baca Juga: Perlukah Menyertakan Gelar Akademik di KTP dan KK Setelah Lulus Kuliah?
4. Pantau Status Permohonan
5. Cetak Kartu Keluarga
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: IKD