Kategori Berita
Media Network
Kamis, 15 MEI 2025 • 10:21 WIB

Cara Cepat Cetak KK Online Lewat Aplikasi Dukcapil di HP

Ilustrasi Kartu Keluarga (KK)

 

INDOZONE.ID - Sekarang, mencetak Kartu Keluarga (KK) tidak perlu lagi antre di kantor Dukcapil. Cukup lewat HP, kamu bisa cetak KK secara online dengan mudah dan cepat.

Pemerintah melalui Dukcapil telah menyediakan layanan digital bernama Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen penting langsung dari ponsel.

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses dokumen seperti KTP dan KK dalam bentuk digital, lengkap dengan tanda tangan elektronik dan QR code yang sah.

Baca Juga: Cara Cek KK dan KTP Online via HP, Cukup Gunakan Aplikasi Ini!

Panduan Lengkap Cara Cetak KK Online Lewat HP

Berikut panduan lengkap cara cetak KK online lewat aplikasi resmi Dukcapil di HP:

Syarat untuk Mencetak KK Online

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki HP dengan kamera depan yang baik
  • Koneksi internet yang stabil
  • Nomor HP
  • Email yang aktif.

Cara Mencetak KK Online

Setelah semua persyaratan terpenuhi, ikuti cara berikut untuk mencetak KK online melalui aplikasi Dukcapil di HP:

1. Buka Aplikasi IKD

  • Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di HP. 

2. Login ke Aplikasi

  • Masukkan PIN yang tadi sudah dibuat.

3. Ajukan Permohonan Cetak KK

  • Pilih menu "Pelayanan" yang tersedia di beranda.
  • Klik opsi "Permohonan Cetak Kartu Keluarga".
  • Isi formulir pengajuan dengan alasan permintaan dan keterangan tambahan yang diperlukan.
  • Klik tombol "Ajukan" untuk mengirimkan permohonan.

Baca Juga: Perlukah Menyertakan Gelar Akademik di KTP dan KK Setelah Lulus Kuliah?

4. Pantau Status Permohonan

  • Buka menu "Pemantauan Pelayanan" untuk melihat status permohonan kamu.
  • Setelah permohonan disetujui, file KK dalam format PDF akan dikirimkan melalui email atau dapat diunduh langsung dari aplikasi.

5. Cetak Kartu Keluarga

  • Gunakan printer untuk mencetak file KK yang telah diunduh.
  • Pastikan menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 dengan berat 80 gram.
  • KK yang dicetak akan dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) berupa QR code di pojok kanan bawah untuk memastikan keaslian dokumen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: IKD

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Cepat Cetak KK Online Lewat Aplikasi Dukcapil di HP

Link berhasil disalin!