Data United Nations Environment Programme (UNEP) memprediksi pada 2020 secara global terdapat 9 juta-14 juta ton sampah plastik berakhir di lautan, yang bisa terus bertambah menjadi 23 juta-37 juta ton pada 2040 dan 155 juta-265 juta ton sampah plastik di laut pada 2060.
Berdasarkan data Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN-PSL), jumlah sampah plastik yang dibuang Indonesia ke laut menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: HUT RI Ke-79: Pakai Kostum Daur Ulang Sampah Plastik, Peserta Karnaval di Boyolali Curi Perhatian
Pada 2018, total sampah plastik yang dibuang ke laut mencapai 615 ribu ton, kemudian menurun menjadi sekitar 398 ribu ton pada 2022. Ini berarti ada penurunan signifikan dalam jumlah sampah plastik yang masuk ke laut.
Sampah plastik yang berakhir di lautan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi ekonomi yang besar.
Diperkirakan bahwa setiap tahunnya, Indonesia kehilangan sekitar Rp25 triliun sampai Rp255 triliun akibat sampah plastik yang bocor ke lautan.
Kalau di sisi pemerintah, sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik pada akhir 2024, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diberikan fokus isu sampah di Indonesia.
Mulai dari penghentian impor bahan baku sampah untuk industri daur ulang, bahkan penertiban tempat pemrosesan akhir (TPA) yang melakukan open dumping atau pembuangan secara terbuka.
Sampai saat ini, sudah 343 TPA yang dikelola oleh pemerintah daerah mendapat sanksi administrasi dari KLH.
Beberapa pengelola bahkan sudah mulai diproses pidana karena dianggap tidak menjalankan sanksi yang diberikan, termasuk Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di Bantargebang.
Pemerintah telah menutup beberapa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menggunakan metode open dumping, meskipun ada penolakan dari warga dan gugatan class action dari masyarakat Banjarmasin terkait penutupan TPA Basirih.
Baca Juga: Sampah Plastik Mudah Didaur Ulang Loh, Yuk Kumpulin daripada Buang Sembarangan
Untuk mencapai target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029, pemerintah mengambil langkah cepat dengan mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 lokasi, meningkat dari target sebelumnya yang hanya menyasar 12 kota.
Selain itu juga ada pembangunan dan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq bahkan meminta fasilitas yang telah siap, seperti RDF Rorotan di Jakarta yang mendapatkan penolakan dari warga sekitar, agar bisa segera dioperasikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara