INDOZONE.ID - Seluruh umat Islam di penjuru dunia, termasuk Indonesia menunaikan ibadah sholat Idul Adha hari ini Jumat (6/6/2026). Termasuk warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang juga melaksanakan Sholat Ied.
Yang menarik, sholat ied di beberapa tempat LDII menggunakan bahasa Arab saat khutbah, tidak seperti biasanya yang menggunakan bahasa Indonesia. Hal itu terlihat dalam pelaksanaan sholat ied Warga LDII PC Jatinegara, Jakarta Timur di kawasan GOR Rawamangun pagi ini. Khotib saat itu melakukan khutbah dengan menggunakan bahasa Arab.
Ternyata bukan hanya pada khutbah Idul Adha atau Idul Fitri saja, mereka juga menggunakan khutbah bahasa Arab pada sholat jumat.
Mengutip situs ldii-jaksel.or.id, LDII terbiasa menggunakan khutbah berbahasa Arab seperti yang dituturkan dalam Hadist. Selain itu, penggunaan khutbah berbahasa Arab juga tidak dilarang oleh para ulama.
Baca Juga: 17 Caption Idul Adha Bersama Adik yang Bikin Feed Makin Hangat dan Penuh Makna
"Khutbah di masjid LDII menggunakan Bahasa Arab karena tidak ada satupun Ulama yang menyatakan bahwa khutbah dengan bahasa Arab itu tidak sah, walaupun mustami’in tidak seluruhnya bisa memahami isi khutbah," tulisnya di situs tersebut.
Selain itu, situs LDII tersebut menggambarkan dengan situasi sholat jumat atau sholat ied di Mekkah atau Madinah dimana banyak umat muslim dari negara lain yang tetap bisa mendengarkan khutbah meski tak mengerti bahasanya.
"Seperti halnya ketika musim haji dimana Imam Masjidil Harom menyampaikan khutbah berbahasa Arab sedangkan mustami’in yang datang dari seluruh dunia belum tentu bisa mengerti isi khutbah tersebut."
Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha, Lengkap dengan Panduan dan Keutamaannya
Kendati seperti, khusus sholat ied, khotib yang menyampaikan khutbah dengan menambahkan ceramah berbahasa Indonesia. Ceramah tersebut menjelaskan tentang riwayat kejadian kurban dan berbagai kasih dengan sesama di hari raya kurban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan