Kategori Berita
Media Network
Kamis, 05 MARET 2020 • 10:48 WIB

Ada Gangguan Listrik? Begini Cara Pengaduan PLN Online

Layanan online Contact Center PLN 123 (pln.co.id)

Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurusi semua aspek kelistrikan di Indonesia.

Atas dasar itulah, PLN berusaha ekstra keras dalam melayani kebutuhan masyarakat, terutama untuk urusan listrik.

Apalagi, mengingat masih banyaknya masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang mengalami masalah atau gangguan listrik.

Mulai dari masalah mati listrik mendadak di rumah, atau bahkan listrik padam berhari-hari terjadi di suatu daerah.

Cara Pengaduan Online Masalah Listrik ke PLN

Aliran listrik mati tentu membuat masyarakat resah. Pasalnya, gara-gara masalah listrik itu, aktivitas atau pekerjaan harian otomatis akan terganggu.

Nah, ketika terjadi gangguan listrik, kamu bisa melakukan pengaduan online kepada pihak PT PLN (Persero).

Bagaimana sih caranya?

Berikut diulas Indozone, langkah atau cara pengaduan PLN online terkait permasalahan listrik yang dihadapi pelanggan:

Pengaduan Online melalui Aplikasi PLN Mobile

PT PLN (Persero) terus berinovasi memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang ingin menyampaikan aduan terkait layanan listrik PLN.

Salah satunya, dengan meluncurkan aplikasi PLN Mobile sebagai wadah aduan masyarakat secara online, sejak 31 Oktober 2016.

Dalam aplikasi ini, terdapat fitur-fitur yang dapat dipilih pelanggan ketika ingin melakukan pengaduan online.

Pelanggan dapat menghubungi customer service officer (CSO) Contact Center PLN 123 tanpa melalui telepon rumah dan operator selular, melainkan dengan Voice Over Internet Protocol (VoIP).

Selain pengaduan online, PLN Mobile memudahkan pelanggan untuk mendapatkan informasi seputar:

  • Tagihan listrik, tarif dasar listrik, dan riwayat token (prabayar).
  • Permohonan pasang sambungan listrik baru maupun sementara.
  • Perubahan daya dan migrasi listrik secara online.
  • Hal-hal terkait status pekerjaan/layanan PT PLN (Persero) kepada masyarakat.
     

Layanan Online Contact Center PLN 123

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ada Gangguan Listrik? Begini Cara Pengaduan PLN Online

Link berhasil disalin!