Kategori Berita
Media Network
Kamis, 05 MARET 2020 • 10:48 WIB

Ada Gangguan Listrik? Begini Cara Pengaduan PLN Online

1. Nomor telepon PLN (PSTN) : Tekan 123 (tarif lokal).

2. Nomor telepon PLN (HP): Masukkan 'kode area' kemudian tekan 123 (tarif provider).

3. Pesan singkat i-SMS: Kirim SMS ke 8123.

Untuk format pengiriman melalui i-SMS dapat dilihat pada gambar berikut:

*Pengiriman SMS akan dikenakan tarif normal masing-masing operator.

*Menerima jawaban dari i-SMS akan dikenakan biaya Rp500 (dihitung saat mendapat balasan).

4. Twitter PLN: @pln_123

5. Facebook PLN: PLN 123

6. Email PLN: [email protected]

Artikel Menarik Lainnya: 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ada Gangguan Listrik? Begini Cara Pengaduan PLN Online

Link berhasil disalin!