Dalam beberapa hari terakhir, publik ramai membicarakan tentang spirit doll atau boneka arwah. Hal itu dikarenakan banyaknya selebritas yang diketahui "mengadopsi" spirit doll dan menganggap benda mati itu sebagai anak mereka sendiri.
Ivan Gunawan, Celine Evangelista, Ruben Onsu, dan Roy Kiyoshi adalah beberapa di antaranya.
Lalu, bagaimana hukumnya mengadopsi spirit doll dalam pandangan Islam?
Menurutu Sekretaris Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammad Fuad Nasar, meyakini adanya arwah yang bersemayam di boneka arwah bertentangan dengan tauhid.
"Mempercayai adanya unsur kekuatan gaib pada benda bikinan manusia atau benda alam berarti menurunkan nilai kemuliaan manusia, karena bertentangan dengan nilai tauhid sebagai asas keimanan kepada Allah Yang Maha Esa," ujar Fuad Nasar dalam keterangan tertulis hari Kamis (6/1/2022).
Fuad menilai dalam tinjauan moderasi beragama, segala sesuatu yang merendahkan harkat, derajat, dan martabat kemanusiaan sebagai makhluk yang berakal harus dicegah.
Boneka arwah atau benda apapun tidak layak dipercayai membawa keberuntungan atau sebaliknya. Menurutnya, hobi mengoleksi boneka sebagai karya seni dan mainan boleh-boleh saja, tapi tidak boleh lebih dari itu.
"Manusia tidak bisa menciptakan ruh atau nyawa, dan tidak bisa memberi atau memindahkannya kepada benda mati yang dibikin. Ruh atau arwah sepenuhnya urusan Allah dan sains modern tidak bisa menembusnya," kata Fuad.
Terpisah, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad menyebut bahwa mustahil benda mati seperti boneka bisa dimasuki arwah.
"Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Boneka arwah atau spirit doll adalah sebutan bagi boneka yang dianggap telah dimasukkan arwah dari anak kecil yang telah meninggal. Bagi pemilik spirit doll, boneka tersebut dirawat bagaikan merawat seorang bayi manusia.
"Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan," kata dia.
Dari sudut pandang ilmu agama dan sains, mengadopsi boneka sebagai anak adalah tindakan yang tidak masuk akal. Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Tuhan semata.
"Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun," kata Dadang.
Pernyataan senada juga disampaikan Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar. Ia menilai, jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja, maka hal ini mubah (boleh).
"Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain," kata dia.
Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat boneka arwah.
Daripada mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: