Gemas, ada mural warna warni di Tegal (Z Creators/Nurakhmawati)
Ada yang berbeda dengan pemandangan di sekitar kawasan Alun-alun kota Tegal, beberapa hari terakhir. Sebuah karya seni mural atau lukisan dinding bertemakan Cagar Budaya menghiasi dinding di sudut kota ini.
Mural tersebut merupakan hasil kreasi tangan para pelukis mural dari Tegal maupun luar Tegal. Mereka terdiri dari para pelajar dan mahasiswa.
Gedung-gedung bersejarah hingga aktivitas masyarakat pesisir Kota Tegal terangkum dalam mural yang berada di Jalan Kol Sudiarto dan sepanjang Jalan Semeru kawasan Alun-alun Kota Tegal.
Gedung-gedung bersejarah tersebut antara lain, Lawang Satus, Masjid Agung Kota Tegal, Menara PDAM (Waterleiding), Menara kembar Pasar Pagi Kota Tegal, Gedung Lanal Tegal Gedung Biro dan lain sebagainya.
Warga yang melintas pun enggan lewat begitu saja. Mereka bahkan ada yang sengaja melambatkan laju sepeda motor atau sepedanya untuk menengok guratan demi guratan mural, ngevlog dan berfoto ria.
Fatwa, warga asal Slerok, Tegal Timur mengatakan, mural tersebut sangatlah indah, Hal ini bagus karena dapat mencegah aksi corat-coret atau vandalisme.
"Bagus banget, ada gambar gedung-gedung bersejarah. Temboknya jadi indah dipandang, dan ini mencegah aksi corat-coret juga," ungkap Fatwa saat ditemui Tim Z Creators, Nurakhmawati.
Nah biar hasil karya mural tersebut tetap indah, seluruh elemen masyarakat harus menjaga kebersihan dan keindahannya bersama-sama. Ayo, stop vandalisme!
Artikel menarik lainnya:
Fakta Berat, Kota Seribu Jendela yang Penuh Toleransi, Keindahannya Memikat Abis!
5 Alasan Wajib Nonton Drakor 'Narco-Saints', Salah Satunya Endingnya Bikin Geleng Kepala
Cerita WNI Napak Tilas ke Lokasi Syuting CLOY di Swiss, Terpukau Sama Pemandangannya
Berawal dari Kedai Kecil 94 Tahun Silam, Restoran Bakso Ini Sekarang Punya 100 Cabang!
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: