Burj al Khalifa, Dubai, Uni Emirat Arab. (REUTERS/Matthias Seifert)
Uni Emirat Arab (UEA) telah mengeluarkan jam kerja selama bulan Ramadan untuk karyawan di lembaga federal dan kementerian.
Sebagian besar karyawan di UEA diperkirakan akan mengalami pengurangan jam kerja di sektor publik dan swasta.
Melansir Al Arabiya, Selasa (21/3/2023) menurut surat edaran dari Otoritas Federal UEA untuk Sumber Daya Manusia Pemerintah (FAHR), jam kerja resmi untuk kementerian dan otoritas federal adalah dari pukul 09.00 hingga 14.30 dari Senin hingga Kamis. Totalnya 5,5 jam.
Baca Juga: Siaran Langsung, Ustadz Abdul Somad Santai Nyanyikan Lagu Iwan Fals Berjudul "Ibu"
Sedangkan pada hari Jumat kerja dari pukul 9.00 hingga 12.00 atau hanya 3 jam kerja.
FAHR menekankan bahwa kementerian dan otoritas federal dapat menerapkan jadwal kerja yang fleksibel atau kerja jarak jauh selama Ramadan sesuai dengan persyaratan khusus setiap perusahaan.
Pengurangan jam kerja adalah salah satu perubahan yang paling menonjol selama Ramadan. Perusahaan diharapkan mengurangi jam kerja selama dua jam tanpa memotong gaji, dan ini juga berlaku untuk non-Muslim.
Sesuai undang-undang perburuhan negara, pekerja sektor swasta diharuskan bekerja delapan jam per hari atau 48 jam per minggu.
Baca Juga: 6 Tips Tetap Bugar saat Berpuasa, Yuk Simak Ulasannya
Namun, selama bulan suci, jam kerja dikurangi dua jam sehari, artinya pekerja hanya diwajibkan bekerja enam jam per hari atau 36 jam per minggu.
Siswa juga menikmati jam sekolah yang lebih pendek selama Ramadan, yakni dari pukul 08.00 hingga 13.00 dari Senin hingga Kamis, dan dari pukul 08.00 hingga 11.30 pada hari Jumat.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: