Menparekraf Sandiaga Uno. (Instagram/@pesona.indonesia)
Kekayaan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjadi sorotan setelah ia melaporkan hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Adapun total harta kekayaan yang dilaporkan oleh mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut yaitu sebesar Rp10,99 triliun. Di tahun 2022, kekayaan Sandiaga naik Rp300 miliar.
Sebelum terjun ke dunia politik, Sandiaga memang merupakan seorang pengusaha. Dia mendirikan sebuah berusahaan bernama PT Saratoga Investama Sedaya.
Bukan pengusaha biasa, Sandiaga dikenal sebagai pengusaha terkemuka nasional dan berpengaruh di Indonesia.
Baca juga: Jurus Jitu Menparekraf Sandiaga Uno Atasi Bule 'Nakal' di Bali
Kabar Sandiaga Uno memiliki harta Rp10 triliun lebih membuat masyarakat tercengang karena nilainya yang dianggap cukup besar. Enggak sedikit pula yang bertanya-tanya, gimana cara mengumpulkan harta sebanyak itu?
Merespon hal tersebut, Sandiaga mengatakan bahwa dirinya selalu bersyukur dengan apa yang ia punya saat ini. Menurutnya, semua itu hanya titipan Tuhan.
"Saya juga merasa ada kewajiban, apa pun yang dititipkan kepada saya ini bukan milik saya, tapi milik Yang Maha Kuasa," kata Sandiaga lewat unggahannya di Instagram-nya, dilihat pada Minggu (26/3/2023).
Sandiaga kemudian membagikan tips untuk meningkatkan harta yaitu dengan mencari berkah.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Sebut Harpitnas Jadi Upaya untuk Selamatkan Perhotelan, Setuju?
Keberkahan tersebut bisa didapatkan dengan menjadi orang yang bermanfaat, berkontribusi untuk melayani masyarakat serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi orang yang membutuhkan.
Bulan Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk mencari keberkahan dan merefleksikan diri, kata Sandiaga.
"Jadi cita-citanya jangan hanya ingin kaya, tapi juga ingin bermanfaat. Ini yang harus kita miliki, empati apalagi sebagai pejabat publik harus kita tunjukkan berpihak kepada perjuangan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: