Ilustrasi Pijat tubuh. (Photo/Ilustrasi/Pixabay)
Saat musim pandemi, mungkin kita mulai merasa tubuh pegal-pegal karena lebih jarang bergerak.
Kalau sudah begitu, tentu kita berpikir untuk melakukan pijat tubuh dengan minyak aroma terapi yang menenangkan.
Dengan pijat, biasanya tubuh merasa lebih relaks dan bersemangat untuk melakukan berbagai aktivitas kembali.
Namun, ternyata pijat juga memiliki manfaat kesehatan selain untuk membuat tubuh relaks. Apa saja?
1. Meredakan sakit kepala
Pijat mampu meredakan sakit kepala terutama sakit kepala yang disebabkan karena ketegangan.
Dilansir dari Mayo Clinic, sakit kepala seperti ini biasanya berupa nyeri ringan yang digambarkan sensasinya mirip kepala yang terikat kencang. Ini sakit kepala yang paling umum terjadi.
Pijat mampu meredakan ketegangan otot di kepala, leher dan pundak. Pijat tidak harus dilakukan di titik sakit kepala tetapi bisa di area pundak hingga punggung juga lengan hingga ujung-ujung jari.
2. Melepas stres
Bagi sebagian orang, pijat mampu membuat tubuh rileks dan stres berkurang. Hal ini bahkan dibuktikan dalam sebuah studi yang diterbitkan di Scientific Reports.
Baca Juga : Daun Kelor, yang Bermanfaat Tingkatkan Produksi ASI
3. Meredakan sakit pada persendian
Arthritis biasanya menimbulkan bengkak dan rasa sakit di area persendian. Pijat akan membantu mengalirkan darah ke area persendian dan meredakan rasa sakit meski bersifat sementara.
Saat melakukan pijat dengan tenaga profesional, sebaiknya konsultasikan keluhan kita agar tidak memperparah kondisi nyeri.
4. Bantu mengatasi konstipasi
Masalah pencernaan termasuk konstipasi rupanya mampu diatasi dengan pijat. Pijat pun mampu meredakan rasa tidak nyaman pada perut.
Dalam sebuah studi pada 2016 yang diterbitkan di Gastroenterology Nursing menemukan pijat pada bagian abdomen membantu menggerakkan usus. Ini sangat berguna pada pasien yang menjalani operasi konstipasi sehingga bisa merasa lebih baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: