Ilustrasi sakit karena masuk angin (Pixabay/VioletaStoimenova)
Masuk angin menjadi gangguan kesehatan yang kerap dirasakan banyak orang. Namun benarkah masuk angin hanya ada di Indonesia?
Mengutip dari Healthline, masuk angin bukan merupakan istilah medis dan bukan pula suatu penyakit.
Masuk angin hanyalah sebuah istilah yang digunakan masyarakat Indonesia untuk menggambarkan kondisi tidak enak badan, seperti demam, pegal-pegal menggigil, nyeri otot hingga perut kembung.
Selain itu, menurut salah satu dokter Alodokter, Prof.Dr.dr. Purwantyastuti. M.SC.SpFK masuk angin hanya ada di Indonesia. Sebab ini memang gangguan kesehatan ‘tradisional’ sehingga tidak ditemukan di negara lain.
Dengan kata lain, masuk angin adalah bagian dari budaya Indonesia, seperti halnya obat tradisional. Penyakit ini sudah ada di Indonesia lebih dari tiga generasi dan dapat diobati secara tradisional pula.
Penyebab masuk angin kerap dikaitkan dengan angin dan hujan. Namun belum ada penelitian medis terkait hal itu, yang jelas ada begitu banyak penyebab menurunnya daya tahan tubuh sehingga berdampak pada masuk angin.
Baca juga: Pakar Sebut Super Immunity Sudah Terbentuk di Indonesia, Apa Bedanya dengan Herd Immunity?
Beberapa di antaranya keren kurangnya paparan sinar matahari yang membuat produksi vitamin D di dalam tubuh menurun. Vitamin D ini adalah salah satu nutrisi yang berperan dalam daya tahan tubuh, selain vitamin C dan omega-3.
Adapun beberapa gejala masuk angin seperti demam, pilek dan batuk. Penyebabnya tentu karena virus dan bakteri.
Selain itu gejala lain, seperti mual, muntah, perut kembung, diare, sembelit dan sensasi perih atau nyeri ulu hati juga sering disebut sebagai masuk angin.
Meski umumnya dapat dapat sembuh sendiri, masuk angin dapat menimbulkan rasa tidak nyaman dan mengganggu aktivitas. Oleh sebab itu ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meredakan masuk angin dan mempercepat pemulihannya, seperti:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: