Bumil ini makan beras mentah. (TikTok/wiwindwimaulia)
Wanita hamil membutuhkan kandungan nutrisi yang cukup, selain untuk kesehatan tubuhnya, tentunya demi kesehatan janin yang sedang dikandung.
Mengonsumsi makanan sembarangan seperti yang dilakukan wanita ini bisa membahayakan janin. Dalam video TikTok yang dibagikan akun TikTok @wiwindwimaulia.
"Kebiasaan bumil tm 2 yg suka makan beras mentah. Kalau tdk makan bisa oleng," tulis bumil dalam keterangan video TikTok-nya.
Dalam videonya, dia juga menjelaskan kalau kebiasaan makan beras sudah dilarang suami lantaran takut membahayakan janin yang ada dalam kandungannya.
Baca juga: Kisah Lansia Pemulung Beras, Makan Beras Sisa sampai Diusir Petugas
Menurut dr. Joee, kebiasaan tidak biasa yang dilakukan wanita hamil itu kelainan yang dinamakan pica. Pica merupakan suatu kelainan di mana ada keharusan atau keinginan makan sesuatu yang tidak ada nilai nutrisinya.
Dia juga menjelaskan orang yang memiliki kelainan ini bisa jadi salah satu tanda kondisi tertentu, misalnya anemia karena kekurangan zat besi.
@wiwindwimaulia Kebiasaan bumil tm 2 yg suka makan beras mentah. Kalau tdk makan bisa oleng ????#fyp #pregnancy #trimester2 #bumilcantik
? Infone masehh_Kiky RMX - Nanda || ????????????????????
dr. Joee juga meminta kepada bumil tersebut untuk memeriksakan kesehatannya karena jika dilakukan terus menerus bisa membahayakan kesehatan dia dan bayi yang dikandung.
"Yuk mom di stop dan periksakan ke dokter, nanti kasihan dedeknya loh," minta dr. Joee.
Dilansir Very Well Health, pica adalah suatu kondisi yang menyebabkan orang dewasa dan anak-anak memakan barang selain makanan, seperti serpihan cat, kotoran, kertas, atau rambut.
Baca juga: Duh! Wanita ini Suka Makan Beras Mentah, Netizen: Itu Bahaya Loh
Penyebab kondisi ini belum diketahui pasti, namun ada beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang lebih berisiko terkena pica, di antaranya ialah:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: