Suasana loket pelayanan BPJS Kesejatan Papua. (ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan Papua)
Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khusus yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi selama libur Lebaran.
Langkah itu diambil untuk memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat dan setara. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Ghufron mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta JKN. Dia berharap, langkah ini dapat membantu para peserta dalam mengakses layanan BPJS kapan dan di mana saja.
"BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan, termasuk saat libur Lebaran,” kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Lebih lanjut Ghufron mengatakan, pihaknya juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang kota atau kabupaten.
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Suara soal Viral Curhatan Netizen Masuk IGD Enggak Bisa Pakai BPJS
Layanan ini dibuka bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berikut jadwalnya:
Selain pelayanan tatap muka di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang memerlukan tindakan darurat saat mudik dan tidak bisa menjangkau fasilitas kesehatan (Faskes) pilihan, dapat mengakses layanan Faskes di mana pun.
"Kemudian dia pas sakit padahal jauh dari faskes yang dipilih, itu dia bisa pakai faskes di mana pun ya, sampai maksimum 3 kali," terang Ghufron.
Baca juga: BPJS Kesehatan Punya Layanan Pemantau Stunting Sejak dalam Kandungan, Bumil Wajib Simak!
Sementara itu bagi peserta yang membutuhkan pelayanan obat rutin, jika pengambilan obat rutin bertepatan dengan hari Lebaran, maka diberikan dispensasi pengambilan obat hingga H-7.
"Bagi Peserta yang punya penyakit kronis itu biasanya kan perlu obat ya, umpamanya mau mudik gitu, jadwal berikutnya masih seminggu lagi, itu kita majukan 7 hari untuk dia bisa mendapatkan obat yang diperlukan," pungkas Ghufron.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: