Kategori Berita
Media Network
Senin, 02 SEPTEMBER 2024 • 12:00 WIB

Sebelum Meninggal, Mahasiswi PPDS Aulia Risma Ternyata Dipalak Seniornya Rp20-40 Juta sejak Semester 1

Kemenkes temukan dugaan pemalakan yang dialami Aulia Risma sebelum meninggal.

INDOZONE.ID - Hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya dugaan pemalakan yang dialami oleh mahasiswi PPDS Anestesi Undip Dokter Aulia Risma Lestari.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, dari hasil investigasi yang mereka lakukan, ditemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada Aulia Risma.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan," ujar Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/9/2024).

Baca Juga: Dokter Kena Bully di Rumah Sakit saat Pendidikan, Silakan Adukan ke Nomor Ini

Berdasarkan kesaksian, lanjut Syahril, pemalakan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.

Baca Juga: Lawan Bully, Wanita Kondisi Mata Malas Jadi Model OnlyFans, Kini Jadi Seleb Tiktok

Syahril menyebut bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," sambungnya.

Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sebelum Meninggal, Mahasiswi PPDS Aulia Risma Ternyata Dipalak Seniornya Rp20-40 Juta sejak Semester 1

Link berhasil disalin!