Senin, 14 JULI 2025 • 13:13 WIB

Imbauan Orang Tua Antar Anak ke Sekolah oleh Gubernur Aceh, Dinilai Bangun Ikatan Emosional Sejak Dini

Author

Fajar Alfitra, Mahasiswa Magister Ilmu Keluarga dan Perkembangan Anak - IPB University, menyampaikan orasi ilmiah dalam sebuah forum akademik di Institut Pertanian Bogor. (Foto: Dok Pribadi Fajar)

INDOZONE.ID - Kebijakan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang membebaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak dari kewajiban apel pagi demi mendampingi anak di hari pertama sekolah mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Fajar Alfitra, Mahasiswa Magister Ilmu Keluarga dan Perkembangan Anak – IPB University.

Menurut Fajar, langkah Pemerintah Aceh tersebut mencerminkan kepedulian yang tinggi terhadap kebutuhan emosional anak dalam memasuki fase baru kehidupannya di lingkungan sekolah. Ia menilai, meski tampak sebagai kebijakan kecil, keputusan tersebut memiliki makna besar dalam proses perkembangan psikologis anak.

"Jika dilihat kasat mata, ini mungkin hanya kebijakan kecil, namun patut diapresiasi besar mengingat betapa butuhnya anak terhadap kehadiran orang tua dalam menghadapi fase baru dalam tahapan kehidupannya," ujar Fajar dalam pernyataannya kepada media, Minggu (13/7/2025).

Baca juga: Perlukah Orangtua Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah?

Fajar menjelaskan bahwa hari pertama sekolah adalah momen krusial, di mana anak mulai berpindah dari lingkungan kecil keluarga ke lingkungan sosial yang lebih luas, yaitu sekolah. Kehadiran orang tua dalam fase transisi ini, menurutnya, akan memperkuat rasa aman dan kontinuitas emosional anak.

"Pendampingan menjadi penting agar anak tidak merasa bahwa fase selanjutnya adalah titik putus dari kasih sayang orang tua. Anak akan tumbuh dan beradaptasi dengan lingkungan baru, namun tidak merasa ditinggalkan," tambahnya.

Mantan Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IKAMAPA) Bogor tersebut juga menegaskan bahwa pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab guru, melainkan harus menjadi kerja sama antara sekolah dan keluarga.

"Harapannya, setiap orang tua menyadari bahwa tugas mendidik anak bukan berpindah pada guru di sekolah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara guru dan orang tua."

Baca juga: Momen Ayah yang Antar Anaknya ke Sekolah Sambil Pegang Rotan, Bikin Netizen Nostalgia

Seperti diketahui, Gubernur Aceh melalui surat edaran resmi telah mengimbau seluruh orang tua, khususnya ASN dan tenaga kontrak, untuk mengantar anak-anak mereka pada hari pertama sekolah, Senin, 14 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ramah anak dan bebas dari praktik perploncoan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU