INDOZONE.ID - Coba bayangkan, Kamu lahir, besar, dan tinggal di sebuah negara, tapi negara itu nggak mengakui Kamu sebagai warganya.
Bahkan, nggak ada satu pun negara di dunia yang menganggap Kamu warga mereka.
Tapi buat jutaan orang di dunia, ini adalah kenyataan sehari-hari. Mereka hidup dalam status yang disebut stateless atau tanpa kewarganegaraan.
Status tanpa kewarganegaraan ini bukan cuma istilah hukum yang ribet, tapi benar-benar nyata dan menyakitkan.
Sayangnya, banyak orang nggak sadar soal ini karena memang jarang dibahas. Padahal, ada banyak penyebab kenapa seseorang bisa jadi stateless, mulai dari konflik politik, diskriminasi terhadap kelompok tertentu, sampai kesalahan atau celah dalam sistem administrasi negara.
Baca juga: 7 Kebiasaan yang Perlu Diterapkan agar Masa Pensiun Penuh Kebahagiaan
Kita bakal kupas lebih dalam soal apa itu stateless, kenapa ini bisa terjadi, dan seberapa besar dampaknya ke kehidupan mereka yang mengalaminya.
Apa itu Statelessness?
Secara sederhana, stateless itu artinya seseorang nggak diakui sebagai warga negara oleh negara mana pun, menurut hukum yang berlaku.
Jadi, mereka nggak punya kewarganegaraan resmi, nggak masuk daftar penduduk negara mana pun. Penyebabnya bisa macam-macam.
Ada yang karena orang tuanya nggak bisa mewariskan kewarganegaraan, entah karena aturan hukum di negaranya ketat atau memang nggak memungkinkan.
Ada juga negara yang punya hukum diskriminatif, misalnya cuma mengakui kewarganegaraan berdasarkan garis ayah, atau mengecualikan kelompok tertentu karena etnis, agama, atau gender.
Baca juga: 5 Tips Memilih Sofa untuk Rumah Sempit agar Tetap Nyaman dan Estetik
Nggak sedikit juga yang sejak lahir sudah stateless, tapi ada pula yang baru kehilangan status kewarganegaraannya di kemudian hari karena konflik, perpindahan wilayah, atau masalah dokumen.
Kehidupan Sehari-hari: Dampak Nyata yang Sering Disembunyikan
Gimana sih rasanya hidup tanpa kewarganegaraan? Mungkin kedengarannya sepele buat yang nggak pernah mengalami.
Tapi buat mereka yang stateless, hidup sehari-hari bisa jadi penuh rintangan dan nyaris tanpa kepastian.
Ini bukan cuma soal status di atas kertas, tapi tentang akses terhadap hal-hal paling mendasar yang sering kita anggap biasa.
Baca juga: Ini Bedanya Overthinking dan Intuisi, Awas Jangan Sampai Ketuker!
1. Pendidikan yang Sulit Diakses
Tanpa akta lahir, KTP, atau dokumen resmi lainnya, banyak anak stateless ditolak sekolah.
Kalaupun bisa ikut belajar, mereka sering nggak diizinkan ikut ujian formal atau mendapat ijazah.
Padahal pendidikan adalah salah satu cara utama untuk keluar dari kemiskinan.
2. Pekerjaan Formal Jadi Mimpi
Tanpa identitas resmi, hampir nggak mungkin dapet kerja di sektor formal.
Akhirnya, banyak yang terpaksa ambil kerjaan serabutan, dibayar rendah, tanpa kontrak, dan tanpa perlindungan hukum. Hidup dari hari ke hari tanpa jaminan apa pun.
Baca juga: Kenapa Kita Suka Menunda-nunda? Ini Rahasia Otak Kamu yang Jarang Dibahas!
3. Akses Kesehatan Terbatas
Mau berobat? Sulit. Banyak rumah sakit atau klinik mensyaratkan dokumen identitas untuk bisa dilayani.
Kalau cuma sakit ringan mungkin bisa ditahan, tapi gimana kalau penyakit serius? Tanpa akses ke layanan kesehatan, risiko kematian meningkat drastis.
4. Kehilangan Hak Sipil Dasar
Stateless berarti nggak punya hak pilih, nggak bisa bikin paspor, nggak bisa bepergian ke luar negeri, bahkan nggak bisa nikah secara sah atau punya rekening bank.
Semua hal yang kita anggap normal, jadi hal mewah yang nggak bisa mereka miliki.
Baca juga: Cuma Pakai Bahan Dapur! Ini Tips Bersihkan Botol Minum dari Kuman dan Bau Tak Sedap
5. Anak-anak Ikut Terjebak
Tragisnya, status stateless bisa "menurun". Kalau orang tua nggak punya kewarganegaraan dan hukum di negara tempat tinggal nggak memungkinkan anak otomatis jadi warga negara, anak-anak mereka bisa mewarisi status itu.
Dan siklusnya terus berulang, dari generasi ke generasi.
Berapa Banyak Orang yang Mengalami Ini?
Menurut UNHCR, per akhir 2024 ada sekitar 4,4 juta orang di dunia yang secara resmi diidentifikasi sebagai stateless.
Tapi angka ini bisa jauh lebih besar karena banyak negara nggak punya data lengkap atau program identifikasi stateless yang baik.
Baca juga: Gaya Hidup Soft Life: Tren Baru Anak Muda, Bukan Pemalas Tapi Cerdas!
Kenapa Bisa Begitu?
Mungkin Kamu bertanya-tanya, kok bisa sih ada orang yang nggak punya kewarganegaraan? Ternyata, penyebabnya cukup banyak dan sering kali rumit.
Tapi kita coba bahas satu per satu dengan bahasa yang gampang dipahami.
1. Celah dalam Hukum Kewarganegaraan
Setiap negara punya aturan beda soal cara seseorang dianggap sebagai warga negara.
Ada negara yang mewariskan kewarganegaraan lewat orang tua (jus sanguinis), ada juga yang berdasarkan tempat lahir (jus soli).
Masalahnya, kalau seseorang lahir di negara yang hanya mengakui kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan, tapi orang tuanya juga nggak punya kewarganegaraan atau statusnya nggak jelas, anak itu bisa langsung jadi stateless.
Baca juga: Gimana Cara Mengenal Diri Sendiri? Panduan Awal untuk Menemukan Siapa Kamu
Belum lagi kalau aturan soal ibu dan ayah dalam mewariskan kewarganegaraan nggak seimbang.
Misalnya hanya ayah yang bisa "menurunkan" status kewarganegaraan, dan ayahnya nggak ada atau nggak dikenal, ya nasib anaknya jadi nggak jelas.
2. Diskriminasi dalam Hukum dan Kebijakan
Sayangnya, masih banyak negara yang punya aturan diskriminatif.
Misalnya, hanya kelompok etnis tertentu yang diakui sebagai warga negara, atau perempuan nggak punya hak yang sama dengan laki-laki dalam soal pewarisan kewarganegaraan.
Baca juga: Kisah Suborno Isaac Bari Prodigy Child 13 Tahun yang Mengajar Kalkulus di NYU
Akibatnya, kelompok minoritas atau kelompok rentan jadi sangat mudah kehilangan atau tidak mendapatkan status kewarganegaraan sejak awal.
3. Perubahan Wilayah atau Negara Baru
Ketika terjadi konflik atau perpecahan negara, batas wilayah bisa berubah, atau negara baru bisa muncul.
Dalam proses itu, nggak semua orang otomatis diakui sebagai warga negara oleh negara baru tersebut.
Banyak yang “tertinggal” secara administratif, dan akhirnya hidup tanpa status kewarganegaraan yang sah.
Baca juga: Mengenal 6 Jenis Kekerasan dalam Rumah Tangga, Bukan Hanya Fisik
4. Tidak Ada Dokumen Kelahiran
Kedengarannya sepele, tapi tanpa akta kelahiran, seseorang bisa kesulitan membuktikan dirinya secara hukum.
Banyak anak yang lahir tanpa pencatatan resmi, terutama di daerah konflik atau terpencil. Akibatnya, mereka tumbuh besar tanpa identitas hukum yang jelas dan ini bisa berujung pada status stateless ketika mereka dewasa.
Apakah Bisa Keluar dari Situasi Ini?
Meski hidup tanpa kewarganegaraan terasa seperti jalan buntu, sebenarnya masih ada harapan.
Prosesnya memang nggak selalu mudah, bisa panjang dan penuh tantangan. Tapi perlahan, perubahan sedang terjadi.
Baca juga: Ngeri! Ini Risiko Jika Kamu Malas Cuci Botol Minum Setiap Hari
Banyak negara kini mulai bekerja sama dengan organisasi internasional seperti UNHCR (Badan PBB untuk Pengungsi) untuk memperbaiki undang-undang kewarganegaraan.
Mereka berusaha menghapus aturan yang diskriminatif, menyederhanakan prosedur pencatatan kelahiran, dan membuka peluang bagi mereka yang berhak untuk mendapatkan status resmi sebagai warga negara.
Salah satu inisiatif global yang patut disorot adalah kampanye #IBelong dari UNHCR.
Lewat program ini, negara-negara didorong untuk mengakhiri statelessness dengan cara memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang yang memenuhi syarat dan mendorong reformasi hukum agar lebih inklusif.
Selain itu, peran masyarakat juga nggak kalah penting.
Baca juga: 5 Skill yang Wajib dipelajari Seorang Digital Marketing, Apa Saja?
Semakin banyak orang yang paham bahwa hak atas kewarganegaraan adalah hak dasar setiap manusia, maka tekanan terhadap pemerintah untuk membuat perubahan juga makin besar.
Kesadaran publik bisa jadi pemicu kuat untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan manusiawi.
Lebih dari Sekadar Dokumen: Kenapa Kewarganegaraan Itu Penting
Hidup tanpa kewarganegaraan bukan cuma soal “nggak punya dokumen resmi.”
Lebih dari itu, ini soal nggak punya identitas hukum, nggak punya perlindungan negara, dan kehilangan akses ke berbagai hak dasar sebagai manusia.
Banyak orang yang stateless hidup di semacam “limbo”, mengambang tanpa arah, tanpa kepastian, dan tanpa rasa aman karena mereka secara hukum nggak dianggap bagian dari negara mana pun.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Negara Italia yang Jarang Orang Tahu
Kalau Kamu pernah ngerasa punya kewarganegaraan itu hal sepele, coba pikir ulang.
Buat sebagian orang, status warga negara itu bisa jadi kunci utama buat bisa sekolah, dapat layanan kesehatan, kerja secara legal, atau sekadar punya KTP.
Hal-hal yang buat kita mungkin terasa biasa aja, bagi mereka yang stateless bisa jadi harapan yang nyaris mustahil.
Maka dari itu, penting buat kita sadar: kewarganegaraan itu bukan hak istimewa, tapi hak dasar yang seharusnya dimiliki semua orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Unhcr.org