INDOZONE.ID - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membunyikan alarm bahaya terkait jajanan di lingkungan anak sekolah.
Temuannya cukup mengkhawatirkan. Di lingkungan yang seharusnya aman seperti sekolah, masih ditemukan jajanan yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Berdasarkan Survei BPKN RI 2024 tentang Perlindungan Konsumen atas Keamanan Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS), temuan itu muncul di tiga kota besar, yakni Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung.
Beberapa sampel jajanan terindikasi mengandung boraks, formalin, dan rhodamin B.
Survei yang sama menunjukkan sebagian besar orang tua dan siswa sudah memiliki pengetahuan cukup baik dalam memilih makanan sehat.
Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Ermanto Fahamsyah, menilai persoalan PJAS tak bisa dianggap sepele.
“Ini bukan sekadar soal camilan anak sekolah. Ini soal keselamatan konsumen paling rentan,” tegas Ermanto dalam pernyataannya yang diterima Indozone, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, paparan pangan berbahaya sejak dini berisiko menurunkan kualitas kesehatan, kecerdasan, hingga daya saing generasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Siswa di Pamekasan Diduga Keracunan Makanan, Dinkes Cek Keamanan Jajanan Sekolah
Dampak Jangka Panjang yang Mengintai
Paparan bahan kimia seperti boraks dan formalin bukan hanya berdampak sesaat. Efeknya bisa muncul dalam jangka panjang.
“Jika anak-anak kita sejak dini terpapar pangan berbahaya, maka kualitas kesehatan dan produktivitas generasi Indonesia akan terancam,” ujar Ermanto.
BPKN RI mencatat ada beberapa faktor utama yang membuat keamanan pangan sekolah rentan. Salah satunya adalah lemahnya pengawasan rutin di lingkungan sekolah.
Selain itu, regulasi dan standar keamanan pangan di daerah belum berjalan optimal.
Pembinaan terhadap pedagang jajanan juga masih minim, ditambah kurangnya kesadaran sebagian pihak sekolah terhadap risiko pangan tidak aman.
Kondisi ini menunjukkan perlunya pendekatan lintas sektor yang lebih tegas dan konsisten.
Ini Masalah Global
Masalah keamanan pangan ternyata bukan hanya terjadi di Indonesia. Pakar Keamanan Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Harsi Dewantary Kusumaningrum, menegaskan isu ini bersifat global.
Ia menyebut ada empat persoalan utama dalam keamanan pangan. Mulai dari cemaran mikroba akibat sanitasi buruk, cemaran kimia dari bahan baku, penyalahgunaan bahan berbahaya, hingga penggunaan bahan tambahan pangan yang berlebihan.
Artinya, pengawasan pangan memang harus dilakukan secara menyeluruh, bukan setengah-setengah.
Sebagai tindak lanjut, BPKN memastikan akan melakukan kajian nasional mendalam terkait PJAS pada 2026.
“Kajian ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia,” kata Ermanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bpkn