Jumat, 15 MEI 2026 • 16:45 WIB

Viral! Bawa Kartu dan Stiker Pokemon dari China, Wanita Ini Nangis Diperiksa Bea Cukai

Author

Ilustrasi kartu Pokemon. (Pinterest)

INDOZONE.ID - Kisah seorang wanita berinisial JS (28) viral di media sosial, di mana dia menangis karena diperiksa petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. 

JS yang baru mendarat dari Guangzhou, China, pada Rabu (13/5/2026) mengaku diperiksa secara intensif oleh petugas Bea Cukai karena membawa kartu, mainan, dan stiker Pokémon dalam jumlah cukup banyak di dalam koper.

JS mengaku panik hingga menangis saat diperiksa, karena petugas cukup lama menahannya. 

Baca juga: Viral! Bea Cukai dan Satpol PP Razia Warung Kecil, Pemilik Kaget: “Baru Kali Ini Selama 30 Tahun Jualan”

Menurut keterangannya, ia sudah menunjukkan invoice pembelian, namun barang bawaannya tetap diperiksa dan menyebut seluruh barang tersebut dibeli sebagai oleh-oleh dan koleksi pribadi.

JS menjelaskan, koper miliknya ditandai sejak pengambilan bagasi dan diarahkan masuk ke jalur pemeriksaan red line. 

Petugas kemudian membongkar isi kopernya dan mempertanyakan nota pembelian barang-barang yang dibawanya dari Guangzhou.

JS mengaku, dia menunjukkan bukti invoice pembelian, namun petugas tidak percaya dengan harga yang tertera. 

Meski telah menjelaskan bahwa kartu Pokemon tersebut merupakan oleh-oleh untuk anaknya, JS mengaku tetap mendapat banyak pertanyaan dari petugas.

Pemeriksaan berjalan cukup lama hingga membuat JS panik dan merasa tertekan. 

Baca juga: Kisah Rod, Anjing Pelacak Narkoba yang Pensiun Jadi Pegawai Bea Cukai Korea Selatan

Pada akhirnya, JS diperbolehkan membawa pulang semua barangnya setelah mendapat penjelasan dari petugas terkait ketentuan barang bawaan penumpang yang dianggap tidak lagi masuk kategori personal use atau pemakaian pribadi. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan ketentuan mengenai barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Menurutnya, setiap penumpang diperbolehkan membawa barang belanjaan dari luar negeri dengan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak selama nilainya tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/u.s.s

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU