Jumat, 25 AGUSTUS 2023 • 10:59 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Penistaan Agama: Pelanggaran dalam Islam!

Author

Ustaz Khalid Basalamah tanggapi Oklin Fia viral karena konten jilat es krim

INDOZONE.ID - Ustaz Khalid Basalamah memberikan tanggapan terkait dengan konten viral Oklin Fia jilat es krim yang berujung ke ranah hukum.

Ustaz Khalid dalam channel YouTube Denny Sumargo, menilai jika konten viral Oklin Fia tergolong dalam penistaan agama. Menurutnya, banyak konten yang bisa dibuat Oklin Fia selain jilat es krim.

"Iya tentunya (penistaan agama). Karena kan dia masih bisa buat konten-konten lain. Kalau misalnya orang membuat konten biologis misalnya, itu memang edukasi masyarakat dalam arti ilmiah, kan tidak ada masalah," ujar Ustaz Khalid menanggapi video viral yang ditunjukkan Denny Sumargo.

Menurut Ustaz Khalid, orang-orang sudah bisa menebak konten jilat es krim yang dibikin Oklin Fia mengarah ke pornografi. Dia juga menyayangkan hijab yang dipakai oleh Oklin.

"Tapi kalau cuplikan seperti ini kan sudah jelas arahnya. Semua orang bisa membaca kalau arahnya lebih ke pornografi, terus dia tampil dengan hijabnya," tutur Ustaz Khalid, seperti dilihat Indozone, Jumat (25/8/2023).

"Kalau dalam Islam itu kan hijab berarti kebaikan. Berarti kan dia lebih patuh otomatis, karena dia menjaga penampilan dia, lebih tidak melakukan pelanggaran," tambahnya.

Baca Juga: Guru Pesantren Shooting Bola Basket dari Lantai 2, Netizen: Denny Sumargo Nangis Lihat Ini

Ustaz Khalid Basalamah pun menegaskan jika yang dilakukan oleh Oklin Fia sudah termasuk pelanggaran dalam agama Islam.

"Kalau dalam Islam itu kan termasuk pelanggaran, melakukan biologis kepada selain pasangan halal, atau melakukannya di tempat umum, atau mengajak orang lain terjerumus dalam pelanggaran itu. Kalau misalnya dia membuat cuplikan kayak tadi, itu kan memang berarti pelanggaran dalam agama Islam," katanya.

Namun ketika disinggung soal hukumnya dalam Islam, menurut Ustaz Khalid apa yang dilakukan Oklin lebih tepat diarahkan kepada hukum pemerintah.

"Kalau seperti ini lebih kepada kembali hukum pemerintah setempat. Kalau dalam Islam, kalau sudah sampai terjun kepada eksekusi perbuatan, kayak sudah berzina itu baru ada hukum khusus," terang Ustaz Khalid.

"Tapi kalau dia baru buat cuplikan yang mengajarkan kepada orang, ini ada hukum tertentu," lanjutnya.

Oklin Dilaporkan ke Polisi Berujung Minta Maaf

Selebrgam Oklin Fia

Nama selebgram Oklin Fia memang tengah jadi perbincangan hangat beberapa waktu belakangan ini, buntut konten viral jilat es krim.

Banyak yang mengecam hingga melaporkan Oklin ke polisi terkait dugaan penistaaan agama. Kemarin, Kamis (24/8/2923), Oklin akhirnya memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga: Bucin sampai Tua! Kakek Nenek Ini Bikin Netizen Iri Nongkrong Sambil Makan Es Krim di Kafe

Di hadapan awak media, selebgram yang terkenal sering berpakaian ketat saat ngonten olahraga ini menyampaikan permintaan maaf.

"Hari ini, saya atas nama Oklin akhirnya mencoba untuk memberanikan diri, untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," kata Oklin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Dia mengaku tidak memiliki niat untuk melecehkan dan merendahkan agama Islam. Oklin pun mengaku khilaf dan menyesali idenya membuat konten jilat es krim tersebut.

"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niat untuk melecehkan atau merendahkan agama Islam, umat muslim, ikhwan dan akhwat, serta seluruh perempuan di Indonesia," kata Oklin.

"Saya mengaku di umur masih belia ini, masih sering berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan saya kembali," sambungnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo