Selasa, 23 JANUARI 2024 • 12:47 WIB

Usai Diberitakan Indozone, DLH Pinrang Gerak Cepat Bersihkan TPS Bungi: Ini Bukan Lokasi Tempat Sampah

Author

TPS Bungi, Pinrang SUlawesi Selatan sebelum dan sesudah dibersihkan. (Z Creators/Moh Faizal Lupphy Sahab) INDOZONE.ID - Setelah mengalami demo dan menjadi perbincangan di Indozone, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kegiatan pembersihan dan pengangkutan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Bungi pada Minggu (21/01/2024).

Tumpukan sampah yang hampir menghalangi akses jalan tersebut berada di perbatasan antara Desa Bungi dan Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Ir. Sudirman, Kepala Dinas Perkim Lingkungan Hidup, menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan dan pengangkutan sampah di lokasi ini merupakan tindakan yang dilakukan berulang kali atas perintah Bupati Pinrang.

Pembersihan TPS Bungi di Pinrang, Sulawesi Selatan. (Dok. Humas Pemkab Pinrang)

Baca Juga: TPS Desa Bungi Tak Kunjung Menemui Solusi, DLH Pinrang Didemo!

"Ia kali ini, jumlah sampah yang telah dibersihkan dan diangkut ke tempat pemrosesan akhir sampah mencapai 60 truk," ujarnya.

Sudirman menjelaskan bahwa sebenarnya lokasi ini bukanlah tempat pembuangan sampah. Namun, minimnya kesadaran dari masyarakat dan pemerintah desa telah menjadikan tempat ini sebagai tempat pembuangan sampah.

"Kurangnya kesadaran masyarakat dan pemerintah desa membuat lokasi ini dijadikan tempat pembuangan sampah yang mengganggu pengguna jalan," katanya.

Pembersihan TPS Bungi di Pinrang, Sulawesi Selatan. (Z Creators/Moh Faizal Lupphy Sahab)

Sebelumnya, Sudirman mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa setempat telah berjanji akan melakukan pengawasan dan bertanggung jawab terhadap lokasi ini, namun tidak ada tindakan tegas terhadap warga yang terus membuang sampah di sana.

Baca Juga: Hadir di Acara Ramah Tamah di Pinrang, Kapolda Sulsel Ajak Jaga Persatuan Sambut Pesta Demokrasi

Sudirman berharap agar Pemerintah Desa setempat dapat memenuhi tanggung jawab dan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang terkait kebersihan lokasi ini.

Dia juga meminta agar masyarakat setempat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut, karena selain mengganggu pengguna jalan, hal ini juga merusak kebersihan dan menciptakan bau yang tidak sedap.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pinrang telah didemo oleh massa aksi Forum Demokrat Rakyat (Format), yang menuntut penanganan segera terhadap pengelolaan sampah di TPS Bungi, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Aksi protes ini dilakukan karena DLH belum memberikan kepastian terkait penanganan sampah di Desa Bungi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung