Suami Tanggung Zakat Fitrah untuk Istri, Anak, dan Orang Tua: Simak Kewajibannya Menurut Syariat Islam
INDOZONE.ID - Dalam menjalankan ibadah zakat fitrah, terdapat kewajiban bagi seorang suami untuk menanggung zakat fitrah bagi keluarganya, termasuk istri, anak, dan orang tua.
Hal ini didasarkan pada ajaran agama Islam yang mengatur tata cara zakat fitrah sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 6 Keutamaan Membayar Zakat Fitrah Bagi Kaum Muslimin, Wajib Simak!
Tiga Golongan yang Ditanggung Zakat Fitrahnya
Imam Nawawi, seorang ulama terkemuka, menjelaskan bahwa terdapat tiga golongan yang wajib ditanggung zakat fitrahnya, yaitu karena kepemilikan budak, karena pernikahan, dan karena hubungan kerabat.
Dalam konteks ini, zakat fitrah harus dibayarkan oleh mereka yang menanggung nafkah bagi golongan tersebut.
Tanggung Jawab Menurut Syariat Islam
Menurut pendapat ulama Syairozi, seseorang yang wajib membayar zakat fitrah juga wajib membayar zakat fitrah untuk orang yang ia tanggung nafkahnya, asalkan mereka adalah muslim dan ia memiliki kelebihan makanan.
Hal ini termasuk membayar zakat fitrah untuk orang tua, baik ayah maupun ibu, serta kakek dan nenek, baik dari pihak ayah maupun ibu, serta anak dan cucu.
Kewajiban Suami terhadap Keluarga
Sebagai kepala keluarga, seorang suami memiliki tanggung jawab untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah untuk istri, anak, dan orang tua yang masih menjadi tanggungan nafkahnya.
Hal ini merupakan bagian dari kepatuhan seorang suami terhadap ajaran agama Islam dalam memelihara kebutuhan keluarganya.
Pengecualian bagi Orang Tua yang Mandiri
Namun, jika orang tua masih mampu mandiri tanpa bantuan dari anak, maka orang tua tersebut menunaikan zakat fitrahnya sendiri.
Hal ini menunjukkan bahwa kewajiban membayar zakat fitrah berdasarkan kondisi keuangan dan ketergantungan orang tua terhadap anak.
Baca Juga: Hajad Dalem, Pembagian Zakat Fitrah oleh Keraton Kasunanan Surakarta Jelang Lebaran
Tanggung jawab membayar zakat fitrah bagi keluarga, termasuk istri, anak, dan orang tua, merupakan bagian dari kewajiban seorang suami dalam Islam.
Hal ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap ajaran agama dan penghargaan terhadap keluarga dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Dengan memahami kewajiban ini, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan ibadah zakat fitrah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Al Majmu', 6: 45