Jumat, 28 JUNI 2024 • 14:38 WIB

Cara Cetak Kartu Keluarga Online Berikut Ini, Anti Ribet!

Author

Ilustrasi kartu keluarga (foto: shutterstock)

INDOZONE.ID - Kartu Keluarga (KK) merupakan data kependudukan yang harus dimiliki Warga Negara Indonesia. 

Untuk mendapatkannya, semula KK perlu dibuat dengan mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Namun, dengan kemajuan teknologi, mencetak KK tidak perlu menghadapi antrian panjang. 

Hanya dengan menggunakan internet dan kertas putih polos jenis HVS, Anda sudah dapat mendapatkan KK. 

Untuk itu, simak cara cetak KK sendiri berikut ini. 

Baca Juga: Via Program Garansi Tepat Waktu Shopee, 4 Perusahaan Logistik Terkemuka Ingin Tingkatkan Layanan

Cara Cetak Kartu Keluarga Online Lewat Situs Dukcapil

  • Kunjungi situs dukcapil online https://kependudukancapil.jakarta.go.id/layanan-online/
  • Kemudian, daftarkan akun dengan NIK lengkap, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir dan tanggal lahir
  • Setelah itu masukkan nomor ponsel yang aktif untuk verifikasi akun
  • Kemudian, masukkan alamat email untuk pengiriman KK dengan format PDF
  • Setelah itu, masukkan kata sandi dan tuliskan kode unik (Captcha)
  • Setelah itu, masukkan kata sandi dan kode unik
  • Setelah masuk ke menu, tentukan cara mengelola dokumen secara online

Baca Juga: Diteror Pinjol Padahal Tidak Pinjam Inilah Penyebab dan Solusinya

  • Kemudian, isi permohonan proses pembuatan KK dan unggah persyaratan yang diperlukan,
  • Setelah Anda mendapatkan notifikasi Email, KK sudah selesai dan siap dicetak

Cara Cetak Kartu Keluarga Online Lewat Aplikasi Kependudukan

  • Mengajukan permohonan melalui aplikasi kependudukan

Untuk dapat mencetak KK secara online, Anda perlu mengunduh aplikasi kependudukan. 

  • Isi data

Anda perlu mengisi data seperti nomor ponsel dan alamat email yang dapat dihubungi untuk menerima soft file KK. 

  • Ajukan verifikasi

Baca Juga: Kapan DC Pinjol Datang ke Rumah Setelah Galbay Begini Jawabannya

Selanjutnya, permohonan yang muncul saat selesai mengisi data adalah bentuk pengajuan. 

Dukcapil akan memroses permintaan cetak KK secara mandiri. 

Kemudian, permohonan yang telah diproses akan divalidasi oleh Dukcapil menggunakan tanda tangan elektronik berupa kode QR.

  • Penerimaan informasi SIAK

SIAK merupakan Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan, aplikasi tersebut akan mengirimkan informasi melalui SMS dan email. 

Informasi yang diberikan juga akan berupa PDF yang berisikan link resmi Dukcapil. 

  • Mendapatkan PIN rahasia

Selanjutnya, Anda akan diberikan pengaman dengan PIN rahasia. 

PIN ini penting untuk membuka layanan cetak KK online, dan memastikan anggota keluarga dapat mengakses dokumen penting ini secara digital. 

Baca Juga: Wamenaker Sambut Baik Perguruan Tinggi Siapkan Lulusannya Bersaing di Dunia Usaha

  • Pengecekan data dan persiapan untuk cetak

Selanjutnya, Anda dapat melakukan pengecekan ulang terhadap data yang telah dikirim Dukcapil.

Setelah melakukan pengecekan, pastikan data yang diberi sudah valid dan akurat. 

  • Cetak Kartu Keluarga

Langkah terakhir, proses cetak KK online dapat dilakukan. 

Proses ini memanfaatkan kode QR sebagai tanda tangan elektronik yang sah secara hukum. 

Penulis: Putri Nadhila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X/lokerpintar

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU