Kamis, 18 JULI 2024 • 17:41 WIB

Manipulasi Nilai Rapor Terhadap Puluhan Siswa di Depok Demi Bisa Masuk Sekolah Negeri

Author

Kota Depok.

INDOZONE.ID - Modus manipulasi nilai calon siswa untuk masuk sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Modus ini diduga dilakukan untuk memalsukan nilai rapor agar calon siswa diterima melalui jalur prestasi rapor.

Terdapat catatan tentang 51 calon siswa yang menaikkan nilai rapor mereka untuk masuk SMAN di Depok.

Diketahui bahwa 51 calon peserta didik (CPD) dari beberapa SMAN di Depok dianulir karena terbukti memanipulasi nilai rapor.

"Ya, jadi 51 CPD dari salah satu SMP ya, itu terpaksa harus dianulir, status diterimanya (jadi murid) gitu. Nah, jadi terpaksa harus dianulir," kata Plh Kadisdik Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, dilansir dalam akun @lambe_turah pada Kamis (18/7/2024).

Baca Juga: Viral Momen Satpam Payungi Guru saat Salat di SMPN 20 Depok

8 SMAN di Depok yang menganulir 51 siswa diantaranya:

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD

2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD

3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD

4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD

5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD

6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD

7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD

8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD

Ia menjelaskan bahwa awalnya, bidang pengawasan PPDB Jawa Barat dan Panitia PPDB dari salah satu SMAN di Depok melakukan validasi ke SMP asal calon siswa.

Baca Juga: Jadi Nama Jalan Utama di Kota Depok, Inilah Sosok Margonda Pejuang yang Gugur Dalam Peristiwa Gedoran Depok

Mereka membandingkan data nilai rapor yang diunggah oleh calon peserta didik dengan buku rapor dan buku nilai yang ada di sekolah asal.

"Nah, karena nilai di semua dokumen tersebut sama, baik yang diunggah maupun di buku rapor dan buku nilai di sekolah, 51 CPD ini diterima melalui jalur prestasi rapor," jelasnya.

"Namun, karena data tersebut tidak bisa diakses oleh Pemda, akhirnya kami memeriksanya di e-rapor Kemendikbudristek. Ternyata, nilai yang tercantum di e-rapor tidak sesuai dengan nilai yang diunggah maupun yang ada di buku rapor dan buku nilai sekolah," lanjutnya.

Karena terdapat ketidaksesuaian nilai pada 51 CPD tersebut, Itjen Kemendikbudristek bersama Disdik Jabar melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan adanya manipulasi data.

"Dan akhirnya diketahui dengan jelas bahwa di Depok terjadi praktik yang disebut 'cuci rapor' oleh sekolah. Ini sangat memalukan bagi kami di PPDB Jabar, karena adanya perbedaan nilai yang sangat mencolok," tutupnya.

Penulis: Nadya Mayangsari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Lambeturah.co.id

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU