Senin, 29 JULI 2024 • 19:24 WIB

Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024 untuk Mahasiswa Aktif, Simak Langkah Mudahnya di Sini

Author

Kartu Indonesia Pintar (Kemdikbud.go.id)

INDOZONE.ID - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu layanan pemerintah yang terkena dampak dari serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional (PDN).

Tercatat ada 16.316 mahasiswa yang belum mengajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan saat gangguan ini terjadi.

Untuk mendapatkan kembali KIP Kuliah, mahasiswa harus melakukan klaim ulang dengan langkah-langkah berikut.

Baca Juga: 15+ PTN Penerima KIP Jalur Mandiri 2024 Biaya Studi Menjadi Gratis

Dampak Serangan Siber pada Data KIP Kuliah

Ilustrasi Pekerjaan Ahli Keamanan Siber.

Serangan siber ini telah mempengaruhi data penerima KIP Kuliah yang tersimpan di PDN. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui informasi resminya.

Menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengonfirmasi bahwa data KIP Kuliah pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) tidak dapat dipulihkan.

"Kemenkominfo belum memiliki cadangan sistem serta data KIP Kuliah pada PDNS2," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, pada Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang diunggah di laman resmi Kemdikbud pada Senin (29/07/2024).

Meski demikian, Kemendikbudristek menyatakan bahwa sistem KIP Kuliah akan dipulihkan menggunakan data cadangan yang telah tersimpan di pusat data Kemendikbudristek.

Proses Pemulihan Sistem KIP Kuliah

Pemulihan sistem KIP Kuliah akan menggunakan data cadangan penerima dan pendaftar KIP Kuliah yang tersimpan di pusat data Kemendikbudristek, menurut pernyataan Kemendikbud.

Proses pemindahan, pemulihan, serta rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lainnya butuh waktu.

Oleh sebab itu, proses KIP Kuliah ini direncanakan akan beroperasi kembali sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024.

Pada saat ini, pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima di semester genap 2024/2024 sudah mencapai 98,8 persen.

Baca Juga: Saldo Minimum Tabungan BCA, BRI, BNI, dan Mandiri yang Perlu Kamu Tahu

Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024

Kartu Indonesia Pintar (Kemdikbud.go.id)

Mahasiswa penerima KIP Kuliah diwajibkan untuk lakukan pendaftaran ulang di laman resmi. Berikut cara klaim ulang KIP Kuliah 2024.

  1. Masuk ke laman (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id).
  2. Klaim akun memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Upload dokumen serta data pendukung pendaftaran KIP Kuliah.

Perguruan tinggi juga dihimbau agar terus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud untuk memproses pencairan.

"Kami akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek," tutup Kemendikbud.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud di laman (https://ult.kemdikbud.go.id/) atau pusat panggilan 177.

Baca Juga: 12 Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan, Bahkan Ada yang Menagih ke Rumah!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemendikbud.go.id