INDOZONE.ID - Memperpanjang paspor adalah langkah penting untuk memastikan kamu bisa terus bepergian ke luar negeri tanpa masalah. Paspor yang sudah tidak aktif bisa menghambat rencana perjalanan kamu, jadi penting untuk tahu cara memperpanjangnya.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2020, masa berlaku paspor biasa paling lama sepuluh tahun sejak tanggal diterbit.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mulai dari syarat yang harus dipenuhi, biaya yang perlu disiapkan, hingga prosedur yang harus dilakukan. Simak selengkapnya!
Syarat yang Harus Dipenuhi
Sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah syarat umum yang biasanya diminta:
- Paspor Lama
- KTP asli dan fotocopy
- Fotocopy KK
- Akte kelahiran
- Buku nikah
- Pas foto
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
Baca Juga: Paspor Elektronik 2024: Panduan Lengkap Biaya, Syarat dan Prosedur
Biaya Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan paspor dapat bervariasi tergantung pada jenis paspor dan kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, secara umum, biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan paspor adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000,-
- Paspor elektronik 48 halaman: Rp 650.000,-
- Penggantian paspor hilang: Rp 1.000.000,-
- Penggantian paspor rusak: Rp 500.000,-
Prosedur Perpanjang Paspor
1. Persiapkan Dokumen
Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan syarat yang ditentukan.
2. Daftar Online
Sebagian besar kantor imigrasi kini telah menerapkan sistem antrian online. kamu bisa melakukan pendaftaran melalui website atau aplikasi resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
3. Datang ke Kantor Imigrasi
Datanglah sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa semua dokumen yang diperlukan. Ambil nomor antrian di kantor imigrasi.
4. Proses Verifikasi Dokumen
Serahkan dokumen kepada petugas untuk diperiksa dan diverifikasi. Setelah dokumen diverifikasi, kamu akan diarahkan untuk mengambil foto dan sidik jari.
Baca Juga: Wow! Biaya Membuat Paspor Anak di Amerika 3 Kali Lipat Lebih Mahal dari Indonesia
5. Pembayaran
Lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor di loket yang tersedia atau melalui metode pembayaran yang ditentukan.
6. Pengambilan Paspor Baru
Setelah proses selesai, kamu akan mendapatkan tanda terima sebagai bukti bahwa permohonan kamu sedang diproses. Paspor baru biasanya dapat diambil setelah beberapa hari kerja.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat memperpanjang paspor dengan mudah dan memastikan perjalanan internasional kamu tetap lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Imigrasi.go.id