INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 mulai tanggal (20/8/2024).
Sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024 di Instansi Pusat dan Daerah.
Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal (20/8/2024) Pukul 17.08.45 WIB sampai dengan (06/9/2024).
Seleksi CPNS ini diadakan untuk mengisi berbagai formasi di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: NIK Bermasalah saat Daftar CPNS? Begini Cara Mengatasinya
Tahun ini, pemerintah menargetkan rekrutmen besar-besaran, termasuk untuk posisi strategis di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi publik.
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2024
1. Pendaftaran Online: 20 Agustus 2024 – 9 September 2024
2. Seleksi Administrasi: 10 September 2024 – 14 September 2024
3. Pengumuman Hasil Administrasi: 15 September 2024
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 1 Oktober 2024 – 10 Oktober 2024
5. Pengumuman Hasil SKD: 20 Oktober 2024
6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 1 November 2024 – 10 November 2024
7. Pengumuman Akhir: 20 November 2024
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Baca Juga: Penilaian Nilai Tes CPNS 2024, Begini Besarannya
1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
Beberapa posisi khusus, seperti dosen dan dokter spesialis, dapat memiliki batas usia maksimal hingga 40 tahun.
3. Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar, misalnya lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi.
4. IPK Minimum: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum sesuai dengan ketentuan formasi yang dilamar. Biasanya IPK minimum adalah 2,75 dari skala 4,00.
Dokumen Pendukung:
Baca Juga: Jenis Seleksi Rekrutmen CPNS 2024, Begini Penjelasannya
1. Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Surat Lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.
4. Pas foto terbaru dengan ukuran dan format sesuai ketentuan.
5. Surat Pernyataan yang menunjukkan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS/TNI/Polri, tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
6. Sehat Jasmani dan Rohani: Peserta harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
7. Bebas Narkoba: Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba.
Baca Juga: Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat: Yuk, Daftar!
8. Tidak Sedang Menjalani Pendidikan Formal: Peserta yang sedang menjalani pendidikan formal tidak dapat mengikuti seleksi CPNS kecuali jika mendapatkan izin tertulis dari instansi terkait.
9. Tidak Memiliki Catatan Kriminal: Peserta harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menunjukkan tidak memiliki catatan kriminal.
10. Persyaratan Khusus: Setiap instansi atau formasi mungkin memiliki persyaratan khusus lainnya, seperti sertifikasi tertentu atau pengalaman kerja di bidang terkait.
Cara Mendaftar CPNS 2024
1. Kunjungi Portal SSCASN
Akses portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Buat Akun
- Pilih menu “Registrasi” dan isi data yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), email aktif, dan nomor handphone.
- Buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan. Pastikan semua data yang dimasukkan benar karena akan digunakan selama proses seleksi.
Baca Juga: CASN Dibuka Bulan Depan, Berikut Formasi CPNS dan PPPK 2024!
3. Login ke Akun SSCASN
Setelah berhasil registrasi, login dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat.
4. Pilih Formasi
Pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat Anda.
Pastikan untuk membaca semua syarat dan ketentuan yang berlaku untuk formasi tersebut.
5. Lengkapi Data Diri dan Unggah Dokumen
- Isi data diri dengan lengkap dan benar, sesuai dengan dokumen resmi.
- Unggah dokumen yang diminta seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, SKCK, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya dalam format yang telah ditentukan.
6. Cek dan Verifikasi Data
Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah telah sesuai. Periksa kembali sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.
Baca Juga: Daftar Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA dan SMK Tanpa Syarat Tinggi Badan
7. Submit Pendaftaran
Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik “Submit” untuk mengirimkan pendaftaran. Perlu diingat bahwa data yang sudah disubmit tidak dapat diubah.
8. Cetak Kartu Informasi Akun
Setelah berhasil mendaftar, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar. Kartu ini akan diperlukan saat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
9. Pantau Pengumuman dan Jadwal Seleksi
Pantau pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi dan jadwal tes melalui portal SSCASN atau situs resmi instansi yang Anda lamar.
10. Ikuti Tahapan Seleksi
Jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, ikuti tahapan seleksi berikutnya seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik.
11. Cek Pengumuman Hasil Akhir
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Kembali Dibuka, Ini link Pendaftaran dan Persyaratan Terbarunya
Hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui portal SSCASN dan situs resmi instansi. Jika lulus, Anda akan mendapatkan informasi mengenai tahapan lanjutan seperti pemberkasan dan pengangkatan.
Penulis: Amanda Latfah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Fahum.umsu.ac.id