INDOZONE.ID - Perbudakan telah lama menjadi sumber konflik di sejarah dunia Barat.
Selama berabad-abad, sistem ini mendasari banyak aspek ekonomi, sosial, dan politik masyarakat.
Keberadaan perbudakan mengubah tatanan sosial dan struktur kekuasaan serta menimbulkan perdebatan tentang moralitas dan kemanusiaan.
Untuk menghapuskan praktik perbudakan, lahirlah gerakan abolisionis.
Gerakan ini menentang perbudakan karena dianggap melanggar hak asasi manusia.
Sebenarnya, penentangan terhadap perbudakan sudah ada sejak dimulainya perdagangan budak Atlantik di abad ke-16, di mana banyak tokoh mengkritik sistem tersebut.
Mengutip McQuade, Brendan. (2018). Histories of Abolition, Critiques of Security. Social Justice, 45(2/3 (152/153)), 1–24, gerakan abolisionis dipengaruhi oleh tulisan-tulisan tokoh Eropa seperti Montesquieu, Voltaire, dan Bentham, serta para tokoh Quaker Inggris seperti John Bellers dan John Howard.
Mulai Memberontak
Di Amerika, gerakan abolisionis dimulai saat orang-orang Afrika yang diperbudak melarikan diri atau memberontak demi kebebasan.
Baca Juga: 5 Tanda Kamu Sudah Jadi Budak Korporat Tanpa Disadari
Pada abad ke-19, banyak aktivis anti perbudakan membentuk perkumpulan untuk memperjuangkan penghapusan perbudakan.
Pada tahun 1833, enam puluh pemimpin abolisionis dari sepuluh negara bagian bertemu di Philadelphia untuk membentuk organisasi nasional demi membebaskan semua budak.
Mereka mengirimkan petisi berisi ribuan tanda tangan ke Kongres, mengadakan pertemuan dan konferensi, memboikot produk dari tenaga kerja budak, mencetak literatur anti perbudakan, serta memberikan pidato untuk menyebarkan pesan mereka.
Gerakan ini menuai kontroversi, terutama dari para pemilik budak yang merasa perbudakan sangat penting bagi kelangsungan masyarakat.
Namun, karena tidak ada hukum yang mengatur perbudakan, para pemilik budak merasa bebas memperlakukan budaknya sesuka hati, tanpa harus membayar mereka.
Kulit Putih Ikut Berjuang
Selain orang kulit hitam, banyak orang kulit putih yang juga menentang perbudakan.
Salah satunya adalah William Lloyd Garrison, seorang abolisionis kulit putih yang lahir pada 1805, yang menggunakan puisi untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya perbudakan.
Ia menerbitkan karyanya dalam buku "Soneta dan Puisi Lainnya" dan pada 1840-an, puisi-puisinya diubah menjadi lagu-lagu yang mendukung gerakan kebebasan.
Walau aktivis kulit hitam dan putih sering bekerja sama, pada 1840-an pandangan mereka mulai berbeda.
Banyak abolisionis kulit putih fokus pada penghapusan perbudakan saja, sementara aktivis kulit hitam juga menuntut kesetaraan dan keadilan rasial.
Gerakan abolisi berdampak besar dalam sejarah dan memicu perubahan signifikan dalam perjuangan melawan perbudakan.
Di beberapa negara Barat, perbudakan akhirnya dihapuskan melalui undang-undang, seperti Undang-Undang Penghapusan Perdagangan Budak di Inggris dan Proklamasi Emansipasi di Amerika Serikat.
Penghapusan ini menjadi awal dari upaya penghapusan perbudakan secara hukum di seluruh dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jstor.org