Salat jenazah (sholatul janazah) adalah salat yang wajib dilakukan terhadap setiap Muslim yang meninggal dunia, baik laki-laki maupun perempuan.
Dalam fiqih Islam, hukum pelaksanaan salat jenazah adalah fardhu kifayah. Artinya, wajib dilaksanakan, namun jika telah dikerjakan oleh Muslim lainnya, maka kewajiban ini gugur.
Setiap Muslim berhak mensalati jenazah. Namun, ada beberapa pihak yang paling berhak untuk mensalatkan jenazah tersebut, antara lain:
- Orang yang diwasiatkan, dengan syarat orang yang diwasiatkan bukan orang fasik atau ahli bid'ah (menambah atau mengurangi ketetapan).
- Ulama atau pemimpin agama.
- Orang tua dari jenazah tersebut.
- Anak-anak si jenazah hingga silsilah keluarga ke bawah.
- Keluarga terdekat.
- Kaum Muslimin.
Syarat Pelaksanaan Salat Jenazah
Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan salat jenazah ini adalah:
- Yang melakukan salat jenazah harus memenuhi syarat sah salat secara umum (menutup aurat, suci dari hadas, menghadap kiblat, dst).
- Jenazah harus sudah dimandikan dan dikafani.
- Jenazah diletakkan di depan mereka yang menyalati, kecuali dilakukan di atas kubur atau salat ghaib.
Salat ghaib dilakukan apabila ada keluarga atau Muslim lain yang meninggal di tempat yang jauh, sehingga jenazahnya tidak bisa dihadirkan.
Pelaksanaan salat ghaib serupa dengan salat jenazah, perbedaan hanya pada niat salatnya.
Keutamaan Salat Jenazah
Adapun keutamaan salat jenazah dijelaskan dalam Hadist Riwayat (H.R) Bukhari No. 1325 dan H.R Muslim No. 945.
"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth. Ada yang bertanya, apa yang dimaksud dua qiroth? Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam lantas menjawab, dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar."
Rukun dan Tata Cara Pelaksanaan Salat Jenazah
Adapun rukun salat jenazah yang harus diikuti, sebagai berikut:
- Membaca niat.
- Berdiri (dilakukan bagi yang mampu).
- Melakukan 4 kali takbir.
- Membaca Surat Al-Fatihah.
- Membaca Shalawat Nabi.
- Membaca doa untuk jenazah.
- Salam.
Dalam pelaksanaan salat jenazah tidak ada ruku', sujud, duduk di antara sujud, dan duduk tahiyat akhir, melainkan dalam posisi berdiri dan melakukan 4 kali takbir lalu diikuti salam.
Selain itu, niat dan bacaan salat jenazah disesuaikan dengan jenis kelamin orang yang meninggal.
Artinya, ada perbedaan antara tata cara salat jenazah perempuan dan jenazah laki-laki yaitu niat salat dan posisi imam salat.
Apabila jenazah adalah seorang perempuan, maka posisi imam salat berada sejajar atau searah dengan tali pusar jenazah.
Sedangkan, jika jenazah adalah seorang laki-laki, maka posisi imam salat berada sejajar dengan kepala jenazah.
Untuk lebih lengkap, berikut adalah urutan tata cara salat jenazah:
1. Membaca niat.
Niat salat ini sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati dan tidak perlu dilafalkan.
Sebab, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat salat.
Niat salat jenazah perempuan:
Usholli 'alaa haadzihil mayyitati arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala.
Artinya: “Aku niat salat atas mayit ini dengan empat takbir fardlu kirayah, sebagai makmum karena Allah ta'ala.”
Niat salat jenazah laki-laki:
Usholli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala.
Artinya: “Aku niat salat atas mayit ini dengan empat takbir fardlu kirayah, sebagai makmum karena Allah ta'ala.”
2. Takbiratul Ihram.
Setelah takbiratul ihram (takbir yang pertama), membaca surat Al-Fatihah. Kemudian, pada takbir kedua membaca Shalawat Nabi.
Bacaan Shalawat Nabi yang pendek sebagai berikut:
Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad.
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.”
Untuk bacaan Shalawat Nabi yang lebih lengkap, seperti berikut:
Allâhumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad, kama shallaita ‘ala sayyidina Ibrahim wa ‘al ali sayyidina Ibrahim, wa barik ‘ala sayyidina Muhammad, wa ‘ala ali sayyidina Muhammad, kama barakta ‘ala sayyidina Ibrahim wa ‘ala ali sayyidina Ibrahim fil ‘alamina innaka hamidun majid.
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”
3. Lalu, takbir ketiga membaca doa untuk jenazah.
Adapun bunyi doa pada takbir ketiga salat jenazah sebagai berikut:
Jenazah laki-laki
Allahhummaghfir lahuu warhamhu wa'aafihi wa'fu anhu.
Artinya: "Ya Allah ampunilah dia, berilah rahmat, kesejahteraan dan maafkanlah dia (laki-laki)."
Adapun doa lebih lengkapnya seperti ini:
Allahummaghfir lahuu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu, wa akrim nuzulahu wawassi’ madkhalahu wa aghsilhu minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubulabyadlu minad danas. Wa abdilhu daaraan khairam mind daarihi wa ahlan khairam min ahlihi wa ad khilhul jannata waaidzhu min ‘adsaabil qabri wa min ‘adsaabin naar.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.”
Jenazah perempuan
Untuk bacaan doa salat jenazah perempuan ada sedikit perbedaan, yaitu menggantikan kata 'lahu' menjadi 'laha' pada doa di atas.
Allahummaghfirlaha warhamha wa ‘afiha wa‘fu anha.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia (perempuan).”
Adapun doa lebih lengkapnya seperti ini:
Allahummaghfirlaha warhamha wa ‘afiha wa‘fu anha wa akrim nuzulaha wa wassi’ madkhalaha waghsilha bilma’i wats tsalji wal baradi, wa naqqiha minal khathaya kama naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilha daran khairan min dariha wa ahlan khairan min ahliha wa zaujan khairan min zaujiha wa adkhilha al-jannata wa a’idzha min ‘adzabil qabri wa min adzabinnar.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.
4. Takbir keempat, disunahkan membaca doa berikut ini:
Bacaan doa salat jenazah laki-laki:
Allahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba'dahu waghfirlanaa walahu.
Artinya: "Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepadanya atau janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia."
Bacaan doa salat jenazah perempuan:
Allahumma laa tahrimnaa ajraha walaa taftinna ba'daha waghfirlanaa walaha.
Artinya: “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah (cobaan) bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”
5. Mengucapkan salam.
Salat jenazah ditutup dengan mengucapkan salam sambil memalingkan wajah ke kanan (salam pertama) dan memalingkan wajah ke kiri (salam kedua).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: