Kamis, 09 FEBRUARI 2023 • 17:30 WIB

Ibu Hamil Takut Warnai Rambut Karena Bahan Kimia? Ini 5 Pewarna Alami yang Bisa Dicoba!

Author

Ilustrasi Wanita Hamil (freepik)

Ketika hamil, banyak pertanyaan yang muncul mengenai mewarnai rambut. Mewarnai rambut memang menyenangkan dan meningkatkan kepercayaan diri seseorang, termasuk wanita yang sedang mengandung. 

Kendati demikian, kebanyakan pewarna rambut yang dijual di pasaran mengandung bahan kimia berbahaya, dan dapat berisiko mengganggu kesehatan calon ibu serta buah hati.

Sebagai gantinya, kalian bisa menggunakan warna natural karena lebih aman digunakan. Berikut adalah beberapa rekomendasi pewarna rambut dari bahan alami yang dilansir dari Stylecraze;

Baca Juga: 5 Rekomendasi Merek Cat Rambut yang Bagus dan Tahan Lama, Catat!

1. Henna

Pewarna alami ini dibuat dengan cara menghancurkan daun tanaman henna. Campur bubuk henna dengan rebusan teh dan jus lemon, kemudian oleskan ke rambut dan bilas setelah 60 menit. Bahan ini memberikan warna merah-oranye atau kemerahan yang indah pada rambut.

2. Jus Bit

Jus Beetroot (freepik)

Jus bit memberi warna merah halus dan menjadikan rambut lebih hidup saat di  bawah sinar matahari. Beetroot memiliki sifat antioksidan, yang membantu mencegah rambut beruban prematur. 

3. Teh

Rebusan teh pekat dapat membantu menggelapkan rambut dan menutupi uban. Teh hitam terbukti memiliki senyawa yang hampir sama dengan henna.

Baca Juga: Kapur Warna-warni Buat Kamu yang Doyan Cat Rambut: Lebih Praktis!

4. Kopi

Campuran secangkir kopi espresso yang kuat, kondisioner tanpa bilas, dan bubuk kopi bekerja sangat baik dalam menambahkan warna gelap pada rambut Cuci bersih setelah 60 menit.

5. Jus Lemon

Beberapa highlight di seluruh rambut bisa sangat membantu dalam mengubah rambut. Cara termudah untuk melakukannya secara alami adalah dengan jus lemon. Jus lemon digunakan sebagai pencerah, terutama untuk mendapatkan warna pirang.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: