INDOZONE.ID - Sering lupa merupakan hal yang wajar terjadi, terutama saat kita banyak kesibukan. Namun, jika lupaan terjadi terlalu sering, hal ini bisa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Salah satu cara untuk membantu meningkatkan daya ingat dan konsentrasi adalah dengan mengkonsumsi makanan yang kaya akan vitamin B1. Vitamin B1, atau tiamin, berperan penting dalam fungsi otak dan sistem saraf.
Jagung rebus merupakan salah satu makanan yang kaya akan vitamin B1. Selain itu, jagung rebus juga mengandung vitamin B kompleks lainnya, seperti vitamin B3, B5, dan B9 yang juga penting untuk kesehatan otak.
Baca Juga: 5 Manfaat Jagung bagi Kesehatan: Kaya Gizi dan Berkhasiat
Manfaat Jagung Rebus untuk Daya Ingat
1. Meningkatkan konsentrasi dan fokus
Vitamin B1 dalam jagung rebus membantu meningkatkan aliran darah ke otak, yang dapat meningkatkan konsentrasi dan fokus.
2. Memperkuat memori
Vitamin B1 dan magnesium dalam jagung rebus membantu memperkuat memori dan kemampuan belajar.
3. Mencegah penyakit Alzheimer
Vitamin B1 dan antioksidan dalam jagung rebus membantu melindungi otak dari kerusakan dan mencegah penyakit Alzheimer.
4. Meningkatkan mood
Vitamin B kompleks dalam jagung rebus membantu meningkatkan mood dan mengurangi stres.
Baca Juga: Minum Teh dari Rambut Jagung, Ini 3 Manfaat yang Akan Kamu Dapatkan
Cara Mengonsumsi Jagung Rebus untuk Meningkatkan Daya Ingat
Jagung rebus dapat dikonsumsi sebagai camilan sehat atau sebagai bagian dari makanan utama. Berikut beberapa tips untuk mengonsumsi jagung rebus untuk meningkatkan daya ingat:
- Pilih jagung segar dan berkualitas baik.
- Rebus jagung dengan air secukupnya hingga matang.
- Hindari menambahkan mentega atau garam berlebihan.
- Konsumsi jagung rebus secara rutin, 2-3 kali seminggu.
Jagung rebus adalah makanan yang mudah didapat, murah, dan kaya akan nutrisi penting untuk otak. Konsumsi jagung rebus secara rutin dapat membantu meningkatkan daya ingat, konsentrasi, dan fokus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Yankes.kemenkes.go.id