Ilustrasi waktu yang pas untuk konsumsi obat cacing. (Instagram/apotekwahdahofficial)
INDOZONE.ID - Konsumsi obat cacing, baik untuk anak-anak maupun orang dewasa, ternyata tidak bisa sembarangan.
Menurut anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Riyadi, Sp.A, M.Kes, obat ini sebaiknya hanya dikonsumsi jika sudah ada indikasi atau gejala infeksi cacing.
Dalam webinar yang diadakan di Jakarta, dr. Riyadi mengingatkan bahwa obat cacing adalah antimikroba yang tidak boleh digunakan secara berlebihan.
"Minum obat harus dengan saran dokter. Jangan mengonsumsi berlebihan, karena tetap ada efek samping bagi tubuh meskipun tidak signifikan," ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Tuai Reaksi Netizen, Politisi Demokrat Sebut Moeldoko Sales Obat Cacing
Lalu, apa saja gejala atau ciri-ciri seseorang terinfeksi cacing? Secara umum, dr. Riyadi menjelaskan beberapa gejala yang perlu diwaspadai, antara lain:
Saat ini, beberapa obat cacing yang umum digunakan adalah Albendazol, Mebendazol, dan Pirantel Pamoat.
Ketiga obat ini efektif untuk berbagai jenis cacing, mulai dari cacing pita, cacing gelang, hingga cacing isap.
Berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), dosis yang dianjurkan adalah:
Untuk mendapatkan hasil yang lebih efektif, dr. Riyadi menyarankan agar obat cacing diminum saat perut kosong.
Baca juga: Penyebab Tubuh Raya Dipenuhi 1 Kg Cacing Sampai Akhir Hayat, Bikin Merinding!
Selain berdasarkan gejala, pemberian obat cacing juga dapat dilakukan secara massal, terutama di daerah dengan prevalensi infeksi cacing yang tinggi.
"Jika prevalensi kecacingan di atas 20 persen, anak usia prasekolah dan sekolah (di atas 1 tahun) minimal harus mengonsumsi obat cacing satu hingga dua kali dalam program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM)," jelas dr. Riyadi.
Kasus kecacingan memang merupakan masalah kesehatan global. Data WHO pada 2023 menunjukkan 1,5 miliar orang di dunia mengalami kondisi ini, dan kasus paling sering disebabkan oleh cacing yang siklus hidup dan penularannya melalui tanah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA