INDOZONE.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa lebih dari 52 juta masyarakat Indonesia telah mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sepanjang tahun ini.
Program tersebut disebut berkontribusi besar terhadap peningkatan cakupan skrining tuberkulosis (TB) yang kini mencapai lebih dari 20 juta orang.
Dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Jakarta, Rabu (12/11/2025), Menkes menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan pergeseran fokus layanan kesehatan Indonesia dari yang bersifat kuratif menjadi preventif dan promotif.
“Sebanyak 84 juta anak Indonesia akan mencapai usia produktif pada 2045, tepat satu abad Indonesia merdeka. Kita hanya punya dua dekade untuk memastikan mereka tumbuh sehat, tangguh, dan unggul,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, selama empat tahun terakhir, Indonesia melaksanakan transformasi sistem kesehatan nasional yang berfokus pada peningkatan kualitas, akses, dan keterjangkauan layanan.
Enam pilar utama reformasi itu kini menunjukkan hasil nyata berkat kerja keras tenaga kesehatan dan dukungan lintas sektor.
Sebanyak 8.349 puskesmas telah menerapkan integrasi layanan primer, sementara sistem surveilans penyakit kini lebih cepat dan terhubung di seluruh provinsi.
Prevalensi stunting balita pun menurun hingga 19,8 persen, pertama kalinya berada di bawah 20 persen.
Sebanyak 29 provinsi kini mampu melakukan bedah jantung terbuka dan clipping untuk kasus otak, sementara 8 provinsi sudah dapat melakukan STA-MCA Bypass bagi pasien stroke.
Indonesia telah mampu memproduksi 10 dari 14 antigen vaksin imunisasi rutin di dalam negeri, memperkuat kemandirian sektor farmasi dan alat kesehatan.
Sebanyak 268 juta penduduk atau 98 persen populasi telah tercakup program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Asuransi kini menyumbang 36,3 persen dari total belanja kesehatan nasional.
Sebanyak 61 persen puskesmas memiliki sembilan tenaga kesehatan sesuai standar, dan 74 RSUD telah dilengkapi tujuh dokter spesialis dasar.
Pemerintah juga memperluas beasiswa, penugasan khusus, dan kemudahan izin praktik bagi lulusan luar negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA