Ilustrasi pasien sedang menjalani perawatan scaling gigi di klinik. (Freepik)
INDOZONE.ID - Pengen punya gigi bersih tanpa karang tapi malas karena biayanya bisa ratusan ribu?
Tenang, sekarang Kamu bisa scaling gigi gratis pakai BPJS Kesehatan, asalkan memenuhi syarat medis yang ditetapkan.
Banyak orang belum tahu bahwa layanan pembersihan karang gigi ternyata bisa ditanggung BPJS, dan prosesnya juga gampang banget kalau tahu alurnya.
Secara umum, scaling gigi adalah prosedur untuk membersihkan plak dan karang gigi yang menumpuk dan bisa memicu masalah seperti bau mulut, gusi bengkak, hingga gingivitis.
Nah, BPJS Kesehatan menanggung scaling gigi apabila dokter menemukan indikasi medis, bukan untuk alasan estetika semata.
Baca juga: Kamu Punya Tekanan Darah Tinggi? Coba 5 Makanan Ini!
Jadi kalau gusi Kamu merah, bengkak, atau karang giginya sudah mengeras, Kamu sangat mungkin memenuhi syarat.
Mulai dari puskesmas atau klinik gigi yang bekerja sama dengan BPJS.
Pastikan faskesmu memiliki dokter gigi yang melayani tindakan scaling.
Dokter akan memeriksa kondisi gusi dan karang gigi. Kalau terbukti ada peradangan atau penumpukan karang berlebih, Kamu bisa langsung mendapat layanan scaling yang ditanggung BPJS.
Baca juga: Kenali Virus RSV yang Bisa Bikin Anak Pilek tapi Jarang Diketahui Orangtua
Beberapa FKTP menyediakan scaling langsung di tempat, sementara yang lain akan memberikan rujukan ke fasilitas lanjutan bila membutuhkan perawatan lebih kompleks.
Selama tindakan sesuai indikasi medis dan dilakukan di fasilitas yang bekerja sama, Kamu tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan alias gratis 100%.
Harus ada indikasi medis seperti gingivitis atau karang gigi yang menumpuk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Opaldentalindonesia.com