Ilustrasi ujaran kebencian. (Asiandelight)
INDOZONE.ID - Masih banyak yang menganggap hate speech atau ujaran kebencian cuma sekadar “komentar pedas” atau candaan di media sosial. Padahal, hate speech adalah bagian dari kekerasan verbal yang bisa melukai seseorang secara serius, apalagi jika terjadi berulang dan menargetkan hal sensitif.
Kekerasan verbal terjadi ketika seseorang menggunakan kata-kata untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi orang lain. Bentuknya tidak selalu berupa teriakan atau makian, tetapi juga bisa hal-hal yang terlihat “ringan”.
Contohnya:
Pelaku biasanya sengaja menyerang bagian paling sensitif dari korban, seperti latar belakang, kepercayaan, atau identitas diri, agar terasa lebih menyakitkan.
Baca juga: Cuma Teriak Doang? Eits, Hati-Hati! Ini Tanda Kamu Sudah Mengalami Kekerasan Verbal
Kekerasan verbal bisa berkembang menjadi hate speech jika menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan identitas tertentu, seperti:
Hate speech tidak hanya disampaikan secara langsung, tetapi juga bisa lewat media digital seperti komentar, meme, video, atau pesan pribadi.
Contoh hate speech:
Dampak hate speech tidak hanya berhenti di perasaan tersinggung. Banyak korban yang pada akhirnya mengalami rasa takut dan tidak aman, cemas dan stres berlebihan, kehilangan kepercayaan diri, bahkan trauma serta depresi berat.
Dalam beberapa kasus, tekanan ini bisa membuat korban merasa putus asa hingga mengakhiri hidup.
Lebih jauh lagi, ujaran kebencian bisa memicu tindakan nyata. Jika kebencian terus disebarkan dan dianggap normal, hal ini bisa berkembang menjadi kekerasan fisik, perusakan, bahkan kejahatan terhadap kelompok tertentu.
Baca juga: Titip Pesan di Your Voice Matters, Kevin Geraldi: Berpendapatlah Asal Jangan Hate Speech
Di era digital, semua orang bisa dengan mudah berkomentar. Tapi penting untuk diingat, kata-kata punya dampak besar.
Sebelum berbicara atau mengetik sesuatu, coba pikirkan:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Coe.int