Kategori Berita
Media Network
Senin, 27 MEI 2024 • 12:00 WIB

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan Mental Health, Ini Daftarnya!

Ilustrasi BPJS Kesehatan

INDOZONE.ID - Kesehatan mental atau mental health, sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan turut memberikan jaminan kesehatan jiwa bagi para pesertanya.

Mental Health dapat memengaruhi cara berpikir, merasakan, dan berperilaku seseorang, sehingga berdampak pada kehidupan sehari-hari.

Daftar Pengobatan Mental Health yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan

Berikut adalah beberapa gangguan mental health yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

1. Depresi

Depresi membuat seseorang merasa sangat sedih dan kehilangan minat dalam aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menanggung biaya konsultasi dengan dokter, terapi, dan obat-obatan untuk mengatasi depresi.

2. Skizofrenia

Skizofrenia adalah gangguan yang membuat seseorang mengalami halusinasi (melihat atau mendengar hal-hal yang tidak nyata), dan delusi (percaya pada hal-hal yang tidak benar).

BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan, termasuk rawat inap jika diperlukan.

3. Gangguan Bipolar

Gangguan bipolar menyebabkan perubahan suasana hati yang ekstrem, dari sangat bahagia (mania) hingga sangat sedih (depresi).

BPJS Kesehatan mencakup biaya pengobatan dan terapi untuk membantu penderita mengelola gejalanya.

4. Gangguan Kecemasan

Gangguan kecemasan menyebabkan seseorang merasa sangat khawatir dan takut tanpa alasan yang jelas.

BPJS Kesehatan menanggung biaya konsultasi dengan profesional kesehatan mental dan terapi yang diperlukan.

5. Obsesif Kompulsif (OCD)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BPJS Kesehatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan Mental Health, Ini Daftarnya!

Link berhasil disalin!