Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 08 AGUSTUS 2025 • 08:52 WIB

Bukan Libur Nasional, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

Bukan Libur Nasional, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti BersamaIlustrasi 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka HUT RI ke-80 (pexels/@irginurfadil)

INDOZONE.ID - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama bukan libur nasional.

Kebijakan ini diambil dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang sudah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Rayakan HUT RI ke-80, Presiden Prabowo Subianto Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional

Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat agar bisa merayakan hari kemerdekaan dengan khidmat dan semarak.

"Ini memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," ujar Imam Machdi seperti dilansir Antara, Jumat (8/8/2025).

SKB ini merupakan perubahan dari SKB sebelumnya mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dengan adanya tambahan cuti ini, masyarakat bisa menikmati libur panjang selama tiga hari, dari Sabtu hingga Senin.

Pemerintah berharap masyarakat bisa memanfaatkan momen ini untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan, mulai dari upacara bendera, perlombaan tradisional, hingga kegiatan edukatif.

Baca juga: Long Weekend di Bulan Mei 2025: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Selain itu, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan membawa dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

Libur panjang akan mendorong mobilitas dan aktivitas masyarakat yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi di daerah.

Warsito, Deputi Kemenko PMK, mengimbau agar seluruh pihak, baik itu pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab.

Tujuannya adalah untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bukan Libur Nasional, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!