Ilustrasi tasbih dan Alquran (Pexels/Tayeb MEZAHDIA)
INDOZONE.ID - Setiap tanggal 14 Februari, suasana media sosial dan pusat perbelanjaan selalu dipenuhi nuansa Valentine.
Mulai dari bunga mawar, coklat, hadiah romantis, sampai dresscode serba merah muda.
Bagi sebagian orang, ini dianggap sekadar tren tahunan.
Namun dalam pandangan Islam, Valentine bukan hanya soal gaya hidup, melainkan menyentuh batas iman dan ketaatan terhadap syariat.
Para ulama sejak lama menegaskan bahwa Valentine’s Day tidak termasuk perayaan yang dibenarkan dalam Islam.
Ada beberapa alasan mendasar yang menjadi pijakan hukum syariat Islam, bukan sekedar opini atau perasaan pribadi.
Baca juga: Bolehkah Puasa Qadha Digabung dengan Puasa Sunnah? Ini Penjelasan Fiqih Ulama dengan Dalilnya
Valentine merupakan perayaan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, maupun generasi salaf.
Dalam Islam, setiap bentuk ibadah atau perayaan harus memiliki landasan yang jelas. Jika tidak, maka ia termasuk perkara yang diada-adakan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami ini yang bukan bagian darinya, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi kaidah penting bahwa amalan yang tidak bersumber dari ajaran Islam tidak bernilai di sisi Allah SWT, meskipun terlihat baik menurut manusia.
Baca juga: Hati-Hati! Ghibah Bisa Jadi Lebih Ngeri dari yang Kamu Kira, Ini Peringatan Kerasnya dalam Islam
Valentine juga berkaitan erat dengan sejarah dan simbol keagamaan non-Muslim.
Ia dinisbatkan pada tokoh yang diagungkan dalam tradisi tertentu. Dalam Islam, meniru atau ikut merayakan hari besar yang berakar dari keyakinan lain termasuk perkara yang dilarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Islamweb.net